Prof Zudan Tegaskan APBD Sulsel Tahun Depan Harus Sehat dan Bebas Utang

23 September 2024 13:25 WIB
Rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025
Rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025 ( Dok Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh memberi perhatian khusus pada pengelolaan APBD Pemprov Sulsel yang dinilai belum sehat. Itu menjadi tantangan baginya untuk mengelola APBD 2025 agar lebih tepat sasaran. Hal itu disampaikan Prof Zudan saat menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, baru-baru ini. Rapat paripurna itu juga menjadi yang terakhir bagi anggota DPRD Sulsel periode 2019-2024.

"Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat," ujar Prof Zudan.

Menurut Prof Zudan, APBD sehat harus dilaksanakan mulai pada APBD Perubahan 2024 dan APBD induk 2025. Jika itu dilakukan, semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang. Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. "Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Adapun Pendapatan Daerah saat ini tercatat sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah. Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid menyampaikan, penyusunan dan pembahasan APBD Pokok 2025 Pemprov Sulsel harus memprioritaskan kebutuhan masyarakat. "APBD memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya," ucap Irwan.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Beri Subsidi Rp5 Miliar untuk Penerbangan Kepulauan Selayar

Ia melanjutkan, fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan di berbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat. Selain itu, kata Irwan, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat," sebutnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan. Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm