Tim Kampanye Dua Paslon Pilkada Kalsel Dibentuk Jelang Penentuan Nomor

23 September 2024 14:15 WIB
Calon Gubernur Kalsel, Raudhatul Jannah
Calon Gubernur Kalsel, Raudhatul Jannah ( Eva Rizkiyana)

Banjarmasin, Sonora.ID – Pasca penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan untuk Pilkada 2024, pembentukan tim kampanye untuk pemenangan mulai dilakukan oleh masing-masing pasangan.

Salah satunya pasangan calon Raudhatul Jannah dan Akhmad Rozanie Himawan Nugraha atau Acil Odah dan Haji Zanie, yang melantik dan mengukuhkan tim kampanye pemenangan mereka, Minggu (22/09) malam, di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin.

Tim Kampanye Pemenangan Provinsi Kalimantan Selatan Pasangan Raudhatul Jannah dan Akhmad Rozanie Himawan Nugraha, diketuai oleh Achmad Maulana dari Partai Golkar.

Sejumlah perwakilan dari partai koalisi juga dimasukkan dalam tim tersebut, yakni Partai Nasdem, PDIP Perjuangan, PKB, dan Partai Gerindra.

Dalam sambutannya, Acil Odah, sapaan akrab Raudhatul Jannah, mengharapkan dukungan dari seluruh komponen yang telah dibentuk pada malam tersebut.

“Bergabungnya partai politik dalam sebuah koalisi akan menjadi modal dan kekuatan besar untuk meraih keberhasilan sebuah perjuangan,” tuturnya.

Baca Juga: Puncak Hari Jadi ke-498 Kota Banjarmasin, Ibnu Sina 'Pamitan' ke Warga

Menurutnya, mesin partai akan sangat berpengaruh pada hasil perjuangan tersebut.

Di sisi lain, dirinya juga mengingatkan anggota tim untuk berpedoman pada etika politik yang baik.

“Jangan sekali-kali menjalankan politik identitas dan selalu jaga kebersamaan serta komunikasi yang harmonis sesama partai koalisi,” tambah Ia lagi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm