Tagih Gaji 6 Bulan, Buruh PT Kusumahadi Pasang Spanduk Protes di Pagar

23 September 2024 14:30 WIB
Spanduk-spanduk yang terpasang di pagar PT Kusumahadi Grup memuat tuntutan para buruh yang meminta perusahaan segera melunasi gaji yang belum dibayar selama enam bulan
Spanduk-spanduk yang terpasang di pagar PT Kusumahadi Grup memuat tuntutan para buruh yang meminta perusahaan segera melunasi gaji yang belum dibayar selama enam bulan ( )

Karanganyar, Sonora.ID–Aksi protes para buruh PT. Kusumahadi Grup semakin memanas dengan pemasangan sejumlah spanduk di depan pabrik yang berlokasi di Jalan Solo-Tawangmangu, Desa Jaten, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.

Aksi protes ini melibatkan para buruh dari pabrik PT. Kusumahadi Grup, yang merupakan bagian dari PT Danar Hadi Santosa, dan bergerak di bidang industri tekstil. Menurut Haryanto, Ketua Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Karanganyar, para buruh merasa kesal karena hak-haknya tidak dipenuhi oleh perusahaan. Mereka telah menunggu selama berbulan-bulan, namun gaji yang dijanjikan belum juga dibayarkan oleh perusahaan.

Spanduk-spanduk yang terpasang di pagar PT Kusumahadi tersebut, memuat tuntutan para buruh yang meminta perusahaan segera melunasi gaji yang belum dibayar selama enam bulan.

Para buruh pun mengekspresikan kekecewaan mereka dengan memasang spanduk di area pabrik sejak tiga minggu lalu.

Bahkan dalam spanduk itu ditunjukan kepada Presiden RI Joko Widodo dan Presiden RI terpilih pemilu 2024 Prabowo Subianto untuk dapat turun tangan dan membantu para buruh.

Baca Juga: Dipicu Kesalahpahaman, Grebeg Sekaten Solo Diwarnai Kericuhan

Hingga saat ini, perusahaan masih berdalih bahwa mereka menunggu kedatangan investor baru untuk melunasi gaji para buruh.

Aksi protes ini terjadi setelah berbagai upaya mediasi, baik melalui pemerintah daerah maupun surat menyurat kepada pihak komisaris, dan tetap tidak menghasilkan solusi.

Bahkan, Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Kabupaten Karanganyar yang turun tangan untuk menengahi konflik ini, mengakui bahwa hingga saat ini permasalahan masih dalam proses mediasi.

Diketahui bahwa kondisi perusahaan tersebut baik-baik saja sebelum pandemi Covid-19 melanda.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm