Alkes Bermerkuri Segera Ditarik dari Sulsel, Akan Diekspor ke Jepang

23 September 2024 14:50 WIB
Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati memberi keterangan kepada wartawan di Makassar
Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati memberi keterangan kepada wartawan di Makassar ( Dok Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera mempercepat penarikan alat kesehatan (alkes) yang mengandung merkuri di tiga provinsi di Pulau Sulawesi yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati saat berada di Makassar, belum lama ini.

Untuk melakukan kegiatan itu, KLHK bersinergi dengan Kementerian Kesehatan guna menjangkaui rumah sakit yang bernaung di bawahnya. Demikian juga dengan Dinas Kesehatan di bawah naungan Pemperintah Provinsi maupun kabupaten/kota.

"Inilah yang menjadi tugas KLHK menarik dari Depo itu kemudian ke tempat pengumpul," jelas Rosa dalam sambutannya.

Menurut Rosa, yang menjadi persoalan, hingga saat ini merkuri tidak bisa dimusnahkan di Indonesia. Berbeda dengan limbah B3 yang bisa dibakar menggunakan insenerator. Oleh karena itu, alat-alat yang mengandung merkuri yang ada di daerah-daerah ditarik, dikumpulkan, lalu akan diekspor ke Jepang.

"Kalau sudah dikumpulkan semua ini akan diekspor ke Jepang. Setelah masuk ke Jepang masih dilakukan pengelolaan dan masih dijual lagi, kalau tidak dijual lagi nanti ada sebuah teknologi yang akan memadatkan," urainya.

Baca Juga: Indonesia-Jepang Sepakati Kerja Sama Penguatan di Bidang Farmasi dan Alkes

Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh menuturkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah rumah sakit atau fasilitas keseharan lainnya tidak membuang sembarangan alkes bermerkuri. Sebaiknya dikumpulkan dan diserahkan kepada ahlinya.

"Saya terima kasih kepada Dirjen dan teman-teman di KLHK agar sekaligus hal ini menjadi sarana edukasi kepada seluruh jajaran ke bawah," katanya.

Menurutnya sosialisasi terkait pentingnya tata kelola limbah berbahaya dan beracun ini harus diberikan mulai dari UPT DLHK, di Dinas Kesehatan dan sampai ke Rumah sakit serta Puskesmas. "Sekali lagi kami mendukung ini, kalau perlu minggu depan ada yang ditarik lagi, kami fasilitasi," pungkasnya.

Baca Juga: Pasokan BBM di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan Terjamin

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm