Kukuhkan 3 Pjs Bupati/Wali Kota, Gubernur Kalsel: Pilkada Harus Berjalan Lancar dan Demokratis

24 September 2024 21:50 WIB
pengukuhan tiga Pjs Bupati dan Wali Kota di tiga daerah di Kalsel
pengukuhan tiga Pjs Bupati dan Wali Kota di tiga daerah di Kalsel ( Fakhrurazi)

Banjarbaru, Sonora.ID – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor mengkukuhkan Penjabat Sementara (Pjs) 4 (empat) Bupati dan Walikota di gedung Idham Khalid Perkantoran Gubernur Kalsel di Banjarbaru, pada Selasa (24/9).

Keempat Pjs kepala daerah yang dikukuhkan adalah Pjs.Bupati Balangan Taufik Hidayat, Pjs. Bupati Banjar Akhmad Fydayeen, Pjs. Bupati Hulu Sungai Tengah, Faried Fakmansyah, dan Pjs. Walikota Banjarbaru Nurliani.

Dalam sambutannya Gubernur Paman Birin mengucapkan selamat kepada empat pejabat teras Pemprov Kalsel yang baru saja dikukuhkan.

Gubernur juga mengingatkan pentingnya menjaga amanah yang telah dipercayakan serta mendorong mereka untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.

“Tugas Pjs ini berat, karena selain harus menjaga stabilitas pemerintahan, kalian juga harus memastikan Pilkada berjalan lancar dan demokratis. Tetaplah mengedepankan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga: PAM Bandarmasih Pastikan Distribusi Air Bersih Tetap Aman Meski Terinterupsi Air Laut

Lebih lanjut, ia juga mengajak semua pihak selain untuk menjaga kondusivitas wilayah masing-masing selama masa transisi ini juga harus bekerja dengan bahagia dan gembira.

Gubernur dua periode ini juga menekankan, bila pekerjaan dilakukan dengan rasa gembira, maka hasilnya juga akan maksimal, sehingga yang terdampak adalah masyarakat dengan memberikan pelayanan publik yang prima.

"Kita harus memastikan bahwa proses Pilkada berjalan dengan aman, damai, dan demokratis. Semua elemen masyarakat harus ikut serta menjaga situasi agar tetap kondusif,” pungkasnya.

Baca Juga: KPU Banjarmasin Resmi Tetapkan Nomor Urut Tiga Paslon Pilwali 2024

PenulisFakhrurazi
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm