Anggota DPRD Nilai Pariwisata di PPU Belum Dikembangkan

25 September 2024 10:40 WIB
Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Haryono
Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Haryono ( DPRD PPU)
 
Penajam, Sonora.ID - Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Haryono menilai bahwa pengelolaan objek wisata di daerah ini belum maksimal.
 
Bahkan belum memberikan dampak untuk meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
 
Ia mengatakan, selama ini Kabupaten PPU sudah memiliki sejumlah objek wisata yang belum dikembangkan seperti Pantai Tanjung dan Pantai Nipah-Nipah.
 
“Padahal wisata pantai kita kan lumayan bagus tinggal bagaimana pengembangannya saja,” jelasnya.
 
Bukan hanya wisata pantai, namun juga wisata kebun dan pemancingan juga bisa dikembangkan sebagai wisata edukasi bagi masyarakat.
 
Politisi Hanura ini menilai bahwa selama ini wisata-wisata belum dikembangkan dan belum berkembang.
 
Padahal bila objek wisata itu dikembangkan, maka otomatis akan meningkatkan pendapatan untuk daerah.
 
 
Ia menilai bahwa kendala utama yang dihadapi pemerintah daerah untuk mengembangkan wisata, karena sebagian lahan di areal objek wisata masih milik perorangan sehingga kesulitan untuk dikembangkan.
 
“Berbeda dengan Pantai Amal Penajam yang dimiliki perorangan dan dikelola dengan baik. Itu saya dengar sudah menyumbangkan PAD,” katanya.
 
Sementara untuk wisata Pantai Nipah-Nipah dan Tanjung Jumlai, lahan-lahan tersebut masih miliki perseorangan sehingga sulit untuk dikembangkan pemerintah.
 
Untuk itu, ia berharap agar pengembangkan wisata di PPU ini bisa dibicarakan antara legislatif dan eksekutif.
 
“Bisa kita bicarakan bersama dengan pemerintah bagaimana langkah untuk mengembangkan wisata di PPU ,” katanya. (*Adv)
 

Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm