Makassar, Sonora.ID - Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, melantik empat Pejabat Sementara (Pjs) kepala daerah di Sulsel. Pelantikan dilaksanakan di Aula Tudang Sipulung Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa, 24 September 2024. Empat Pjs kepala daerah yang dilantik masing-masing Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Aziz, Pjs Bupati Bulukumba Muhammad Rasyid, Pjs Bupati Luwu Timur Jayadi Nas, dan Pjs Bupati Toraja Utara Amson Padolo.
Pelantikan ini untuk mengisi kekosongan jabatan lantaran kepala daerahnya memutuskan bertarung di Pilkada Serentak, dan akan melaksanakan kampanye. Selain empat Pjs Kepala Daerah, Prof Zudan juga melantik Sekda Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa menjadi Pj Bupati Sinjai dan mengukuhkan perpanjangan Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar.
Adapun empat Pjs Kepala Daerah tersebut merupakan Pejabat Eselon II lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
Dalam kesempatan itu, Prof Zudan menyampaikan sejumlah arahan. Diantaranya, mengingatkan para Pjs Kepala Daerah agar membayar gaji pegawainya tepat waktu yakni setiap tanggal 1 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) setiap tanggal 5. "Kalau bisa ASN gajian tepat waktu tanggal 1 dan TPP tepat waktu setiap tanggal 5. Terus memotivasi ASN agar berkinerja tinggi dan penuh inovasi," ujar Prof Zudan.
Baca Juga: Prof Zudan Tegaskan APBD Sulsel Tahun Depan Harus Sehat dan Bebas Utang
Ia juga berharap agar pemerintah kabupaten kota bahu membahu bersama pemerintah provinsi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah. Tidak kalah penting, Prof Zudan berpesan agar semua Pjs maupun Pj kepala daerah se-Sulsel jalan sesuai jalur masing-masing, tidak melanggar aturan. Sama halnya planet di tata surya yang berputar sesuai orbitnya.
"Antara siang dan malam tidak pernah saling mendahului, kalau mau berjalan dengan baik maka setialah pada orbitnya masing-masing. Jadi kalau mau selamat ikuti Surah Yasin Ayat 40," pesannya.