DJP Perkenalkan Simulator Coretax untuk Permudah Wajib Pajak

25 September 2024 12:00 WIB
Direktorat Jendral Pajak (DJP) RI meluncurkan alat edukasi berupa simulator Coretax di situs pajak.go.id
Direktorat Jendral Pajak (DJP) RI meluncurkan alat edukasi berupa simulator Coretax di situs pajak.go.id ( RIA-DJP Jateng II)

Surakarta, Sonora.ID - Unit kerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) RI di wilayah kerja Jawa Tengah bagian selatan telah mengenalkan aplikasi terbaru perpajakan bagi wajib pajak.

Sosialisasi aplikasi Coretax sudah dilakukan beberapa bulan terakhir oleh DJP Jateng II kepada Wajib Pajak di wilayah kerjanya.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah besar DJP untuk memperkenalkan teknologi terbaru yang bertujuan memudahkan administrasi perpajakan di Indonesia.

Pada Senin, 23 September 2024. Direktorat Jendral Pajak (DJP) RI meluncurkan alat edukasi berupa simulator Coretax di situs pajak.go.id, dengan tujuan untuk membantu wajib pajak memahami fitur-fitur coretax dengan lebih mudah.

Salah satu keunggulan utama dari simulator Coretax adalah sifatnya yang interaktif, memungkinkan wajib pajak mempelajari berbagai fitur dalam aplikasi coretax.

Dwi Astuti selaku Direktur Penyuluhan, pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, mengatakan bahwa simulator ini dapat diakses dari berbagai lokasi kapan saja dengan internet. Dwi juga memastikan bahwa data yang digunakan di simulator hanyalah data khusus untuk tujuan edukasi, bukan data pribadi wajib pajak.

Baca Juga: Tagih Gaji 6 Bulan, Buruh PT Kusumahadi Pasang Spanduk Protes di Pagar

Langkah awal dalam penggunaan simulator ini, yakni wajib pajak harus mendaftar melalui akun DJPOnline. Setelah pendaftaran sukses, notifikasi akan dikirim melalui email terdaftar dalam waktu tiga hari kerja, berisi tautan, username, dan kata sandi untuk akses simulator.

Sebagai bagian dari edukasi terkait coretax, DJP juga memberikan edukasi langsung dengan metode hands-on di berbagai unit kerja dan kepada wajib pajak prioritas. Selain itu, DJP menyediakan materi belajar mandiri berupa video tutorial dan buku panduan. Hingga kini, telah dibuat 55 video tutorial dan 19 buku panduan yang dapat diakses di saluran DJP. Video tutorial tersedia di YouTube @DitjenpajakRI, sementara buku panduan diakses melalui tautan https://pajak.go.id/reformdjp/coretax/ .

DJP berharap peluncuran alat edukasi ini dapat meningkatkan pemahaman wajib pajak terhadap Coretax serta memberikan dukungan penuh bagi implementasi Coretax ke depannya. Dengan teknologi baru ini, DJP optimis akan mampu mewujudkan administrasi perpajakan yang lebih modern dan efisien di masa mendatang

Penulis: Fransiska Dinda

Baca Juga: Dipicu Kesalahpahaman, Grebeg Sekaten Solo Diwarnai Kericuhan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm