Pemkab Muba Sosialisasi Pendampingan Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas/RSUD

25 September 2024 12:10 WIB
Dinas Kesehatan Muba menggelar Sosialisasi Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit dan Puskesmas Bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin, di Ruang Rapat Serasan Sekate Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Selasa (24/9/2024).
Dinas Kesehatan Muba menggelar Sosialisasi Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit dan Puskesmas Bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin, di Ruang Rapat Serasan Sekate Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Selasa (24/9/2024). ( Humas Pemkab Muba )
 
Sonora, Palembang.ID - Dinas Kesehatan Muba menggelar Sosialisasi Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit dan Puskesmas Bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin, di Ruang Rapat Serasan Sekate Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Selasa (24/9/2024).
 
Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Muba dr Azmi Dariusmansyah MARS mengatakan sosialisasi ini dalam rangka pendampingan Kejaksaan Negeri dalam pengelolaan BLUD di puskesmas dan rumah sakit. Pendampingan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan dan layanan publik. 
 
"Dengan dukungan kejaksaan diharapkan pengelolaan BLUD dapat berjalan sesuai peraturan berlaku serta meminimalisir potensi terjadinya penyimpangan," kata dr Azmi.
 
Ia mengungkapkan tiga rumah sakit di Kabupaten Muba yakni RSUD Sekayu, RSUD Sungai Lilin, dan Bayung Lencir, serta 29 puskesmas dari 30 puskesmas yang ada telah melaksanakan pola pengelolaan keuangan BLUD.
 
"Kita berharap mereka bisa lebih baik lagi dalam penerapan BLUD sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan," tandasnya.
 
 
Dalam kesempatan itu juga dr Azmi Dariusmansyah MARS menyampaikan pelaksanaan program prioritas nasional di Kabupaten Muba yakni mengenai penanganan stunting.
 
Dimana target nasional pada program stunting sampai tahun 2024 diharapkan seluruh kabupaten kota dan provinsi dapat melakukan penurunan stunting hingga diangka 14%.
 
"Di Muba sendiri saat ini posisinya diangka 16,5%, telah mengalami penurunan dari tahun 2022 17,7%. Untuk nasional 21,6% sedangkan tahun 2023 turunnya 21,50%. Kita akan berusaha semaksimal mungkin sesuai arahan Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi penurunan stunting dibawah satu digit," bebernya.
 
Lebih lanjut dikatakannya, ada beberapa determinan penyebab stunting, pertama penyebab asupan gizi yang kurang dari kebutuhan balita, kedua cakupan ASI eksklusif, riwayat ibu hamil (ada mengalami penyakit infeksi), dan kebiasaan keluarga merokok.
 
Menangani hal tersebut Dinkes Muba bekerjasama dengan UNSRI untuk  pemberian bantuan gizi dan protein.
 
"Alhamdulillah tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten Muba mendukung, akhirnya sebanyak 458 anak yang terdata mengalami Stunting kita tangani melalui skema pemberian makanan bergizi dan protein yang baik dianggarkan dari APBD. Dan peningkatan status gizi kita pantau setiap Minggu," jelasnya.
 
Sementara itu Kajari Muba Roy Riady SH MH mengucapkan terimakasih atas kesempatan yang diberikan dalam rangka memberikan pemahaman dan pendampingan hukum terkait pengelolaan BLUD di rumah sakit dan puskesmas.
 
"Pengelolaan BLUD harus dipertanggungjawabkan esensinya. Untuk itu saya berharap sebagai pelayan masyarakat kita harus tingkatkan kompetensi kita untuk memberikan pelayanan terbaik," kata Kajari Muba yang dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait upaya pemberantasan korupsi dan kewajiban ASN.
 
Kegiatan ini dihadiri Inspektur Muba Mirwan Susanto SE MM, Direktur RSUD Sekayu dr Sharlie Esa Kennedy Mars, Direktur RSUD Bayung Lencir RSUD Bayung Lencir dr.Diyanti Novitasari MARS, dan para Kepala Puskesmas dalam Kabupaten Musi Banyuasin.
 
Penulis Achmad Aulia
 

Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm