PSEL Kota Makassar Dibangun Akhir Tahun, Kapasitas 1.300 ton Per Hari

25 September 2024 14:45 WIB
Penandatanganan perjanjian kerja sama Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Makassar
Penandatanganan perjanjian kerja sama Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Makassar ( Dok Pemkot Makassar)

Makassar, Sonora.ID - Penandatanganan perjanjian kerja sama Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Makassar bersama pihak ketiga akhirnya resmi dilaksanakan. Untuk sampai pada tahapan ini butuh proses yang cukup panjang, kurang lebih dua tahun.

Penandatangan dilakukan oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto bersama, CTO of Sus Shanghai, Jiao Xuejen, serta Direktur Utama PT. Sarana Utama Synergy, Yee Wai Kuen dan disaksikan langsung oleh Asisten Deputi Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Ridha Yasser, di Kantor Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Selasa (24/09/2024).

“Alhamdulillah penandatanganan yang dilakukan hari ini berjalan dengan baik. Gembira betul karena setelah perjalanan panjang kami menunggu dan beberapa kendala akhirnya kerja keras teman-teman untuk mewujudkan kota Makassar ramah lingkungan ini akhirnya terwujud,” ucap Danny.

Ada tiga dokumen yang ditandatangani yakni dokumen perjanjian kerjasama dengan PT SUS Shangai yang terkait dengan kesepahaman pembangunan, pengelolaan PSEL antara dua belah pihak dan membangun komitmen untuk mengelola PSEL dengan baik. Dokumen kedua terkait perjanjian KSPI yang meliputi pemanfaatan aset lahan TPA Tamangapa seluas 3,1 hektare beserta nilai clawback. Ketiga terkait dokumen kerjasama proyek lahan dan pabrik di Tamalanrea seluas 6,1 hektare yang akan dimanfaatkaan selama 30 tahun mendatang.

Danny mengatakan, penandatanganan tersebut menandai proyek PSEL akan segera dibangun. Dengan demikian, permasalahan sampah yang kerap diresahkan selama ini diharapkan dapat terselesaikan. “Mudah-mudahan dengan adanya teknologi tidak ada lagi timbulan sampah di kota Makassar. Semuanya diolah dan menghasilkan listrik dengan teknologi ramah lingkungan, sesuai dengan harapan kita bersama. Teknologinya kan bukan dari kita yang tentukan tapi kami harap bisa menjadi jawaban baik bagi kita,” ungkapnya.

Baca Juga: Danny Pomanto Ajak Masyarakat Makassar Wujudkan PAD Rp2 Triliun

Asisten Deputi Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Ridha Yasser, menuturkan, sesuai amanat Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik, PSEL di Kota Makassar dapat mengelolah sampah sebesar 1.300 ton per hari. Proyek ini pun akan dilengkapi dengan dua jalur pembakaran berkapasitas 2x650 ton per hari dan satu unit pembangkit uap berkapasitas 1x35 MW.

“Sebagai salah satu proyek strategis nasional untuk pengolahan sampah di Indonesia proyek ini tidak hanya membantu mengatasi masalah sampah yang semakin serius tetapi juga secara signifikan mengurangi emisi gas rumah kaca, mendukung Indonesia dalam mencapai target netral karbon,” tuturnya.

Sementara, CTO SUS Environment, Jiao Xue Jun dalam sambutannya menyatakan, partisipasinya dalam proyek pembakaran sampah untuk pembangkit listrik di Makassar ini adalah komitmennya sebagai perusahaan energi bersih terkemuka di China. “Kami akan memanfaatkan keunggulan teknologi dan manajemen kami untuk memastikan pembangunan dan operasi proyek yang efisien, serta memberikan dorongan baru untuk perkembangan berkelanjutan,” sebutnya.

Adapun proyek ini diperkirakan akan ground breaking pada akhir tahun 2024 dan mulai beroperasi pada akhir tahun 2026. Diharapkan akan menjadi proyek percontohan penting di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara. Selama masa pembangunan proyek juga akan menciptakan banyak lapangan kerja bagi masyarakat setempat dan mendorong perkembangan rantai industri terkait. Kerjasama ini tidak hanya memperdalam kolaborasi antara China dan Indonesia di bidang energi hijau dan perlindungan lingkungan tetapi juga merupakan pencapaian penting dalam kerangka inisiatif "Belt and Road".

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm