Gandeng ULM, Barantin Bersiap Terapkan One Borneo Quarantine System

25 September 2024 15:50 WIB
Penandatangan MoU antara Barantin dan ULM
Penandatangan MoU antara Barantin dan ULM ( Humas Balai Karantina Kalsel)

Banjarbaru, Sonora.ID – Untuk memberi perlindungan optimal bagi sumber daya alam hayati di Pulau Kalimantan, Badan Karantina Indonesia (Barantin) menggagas Satu Sistem Kekarantinaan di Kalimantan, atau One Borneo Quarantine System.

Untuk mewujudkannya, Barantim menggandeng Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin dalam mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Kerjasama dalam dalam pengembangan bidang karantina, pendidikan, riset dan teknologi menjadi strategis. Indonesia harus me-‘lead’ isu kekarantinaan di kawasan Kalimantan dan merespon dengan cepat kemajuan teknologi dan perdagangan global saat ini, “ kata Kepala Barantin, Sahat M Panggabean, di sela-sela penandatanganan nota kesepahaman di Banjarbaru, pada Selasa (24/9).

Menuurt Sahat, selain untuk meningkatkan kompetensi SDM Barantin di wilayah kerja Kalimantan Selatan, sebagai institusi yang memiliki otoritas di ‘border’, pihak kampus dapat memanfaatkan untuk saling bertukar wawasan dan ilmu pengetahuan serta teknologi bagi civitas akademika ULM.

Sebagai institusi baru, Barantin lanjut Sahat menjalankan tugas dan fungsi yang lebih luas, termasuk dalam melindungi kelestarian sumber daya alam hayati. Dalam mengimplementasikan tugas dan fungsi tersebut, Barantin berlandaskan pada beberapa asas yang meliputi kedaulatan, keadilan, perlindungan, keamanan nasional, keilmuan, keperluan, dampak minimal, transparansi, keterpaduan, pengakuan, non-diskriminasi dan kelestarian.

"Asas keilmuan ini sangat penting untuk dimiliki oleh pejabat-pejabat karantina dalam mengemban tugas pokok dan fungsinya dan harus didukung oleh berbagai institusi terkait termasuk peran serta perguruan tinggi sebagai sumber informasi dan pengetahuan yang relevan dengan cakupan fungsi kami," tutur Sahat.

Baca Juga: Kukuhkan 3 Pjs Bupati/Wali Kota, Gubernur Kalsel: Pilkada Harus Berjalan Lancar dan Demokratis

Menyambut baik kerja sama ini, Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Prof Ahmad pada kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi yang besar.

“Ini menjadi hadiah Dies Natalis ULM ke-66, dan semoga menjadi pendorong bagi proses akreditasi bagi 10 program studi baru, guna menambah 6 program studi yang telah terakreditasi sebelumnya,” kata Ahmad.

Rektor juga berharap kedepan dukungan Barantin terhadap upaya yang tengah dilakukan guna menuju perguruan tinggi dengan ‘concern’ perubahan iklim melalui penggunaan lahan mangrove. Dukungan tersebut berupa perlindungan satwa dan tumbuhan baik yang dilalulintaskan domestik dan ekspor agar terjamin sehat, aman dan berdaya saing global, tambahnya.

Sebagai informasi, saat ini terdapat 21 orang pegawai Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Selatan (Karantina Kalsel) yang merupakan alumni dari Universitas Lambung Mangkurat. Hal ini merupakan kebanggaan tersendiri untuk Barantin dan diharapkan kedepannya minat mahasiswa ULM untuk bergabung dengan Barantin akan semakin meningkat.

Selain itu, sebagai implementasi nota kesepahaman, pada saat yang sama, plt Sekretaris Utama Barantin, Ir. Bambang, MM dan Wakil Rektor IV, Dr. Ir. Yusuf Azis, M.Sc, juga melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama dalam hal Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

“Semoga hal ini mampu menciptakan SDM yang berkualitas dan mampu memperkaya wawasan kedua belah pihak agar lebih tangguh menjaga negeri, khususnya di wilayah Kalimantan,” tutup Sahat.

Baca Juga: PAM Bandarmasih Pastikan Distribusi Air Bersih Tetap Aman Meski Terinterupsi Air Laut

PenulisFakhrurazi
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm