Anggota Komisi I DPRD PPU Minta Lahan Coastal Road Segera Dibayar

26 September 2024 11:40 WIB
Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyuddin
Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyuddin ( DPRD PPU)
 
Penajam, Sonora.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sampai sekarang belum menyelesaikan sejumlah bidang lahan di coastal road di Kelurahan Nipah-Nipah dan Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam.
 
Padahal lahan tersebut sudah dibangun jalan coastal road namun sampai sekarang belum kunjung dibebaskan.
 
Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyuddin menjelaskan bahwa pemerintah daerah seharusnya sudah menyelesaikan pembebasan lahan coastal road karena sudah berlarut-larut belasan tahun.
Ia mengatakan, bila lahan tersebut tak kunjung dibebaskan maka akan muncul persoalan baru nantinya.
 
“Kalau hari ini tidak diselesaikan maka kemungkinan akan muncul lagi 10 masalah lagi soal lahan yang belum dibebaskan,” katanya.
 
Ia mengatakan masalah yang akan muncul adalah konflik lahan maupun ahli waris yang berhak menerima ganti rugi lahan tersebut.
 
 
Karena ia mendapat informasi bila lahan yang belum dibebaskan tersebut, sudah ada pemilik yang sudah meninggal sehingga kini ditangani ahli waris.
 
“Kita juga tidak minta-minta Ketika nanti pemilik lahan ini meninggal kan harus diurus lagi ahli warisnya,” katanya.
 
Politisi Gelora ini mengaku heran karena proyek yang sudah belasan tahun ini tak kunjung menyelesaikan pembebasan lahannya.
 
Padahal di atas lahan tersebut sudah dibangun jalan bahkan sudah diaspal.
 
“Seharusnya kan dibebaskan dulu lahannya baru dibangun jalan, bukan malah terbalik. Tapi karena ini sudah terlanjur, sehingga Langkah pemerintah sekarang adalah bagaimana bisa menjelaskan kepada pemilik lahan kendala  yang dihadapi sehingga belum kunjung dibebaskan,” katanya.
 
Ia juga berharap agar ke depan pemerintah daerah bisa lebih pro aktif dalam melakukan sosialisasi dan menyelesaikan permasalahan lahan sebelum dilakukan Pembangunan, agar tidak terulang lagi persoalan seperti coastal road. (*Adv)
 

Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm