Tingkatkan Keselamatan Nelayan, Dinas Perikanan PPU Terima Sertifikat SKK 60 MIL

27 September 2024 11:30 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Perizinan - Lomo Sabani saat menerima sertifikat Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 Mil dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan, Kamis 26 September 2024
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Perizinan - Lomo Sabani saat menerima sertifikat Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 Mil dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan, Kamis 26 September 2024 ( )

Penajam, Sonora.ID – Dinas Perikanan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi menerima Sertifikat Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 Mil dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan. Sertifikat ini sangat signifikan untuk meningkatkan keselamatan nelayan.

Sertifikat diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Perizinan - Lomo Sabani, Kamis 26 September 2024, sebagai simbol dukungan terhadap kesejahteraan nelayan lokal.

Pada kesempatan tersebut, Lomo mengatakan, sertifikat ini adalah momen penting bagi nelayan di PPU, karena SKK 60 Mil merupakan syarat mutlak bagi kapal tradisional sebelum melaut. Dengan adanya sertifikat ini, pihaknya dapat memastikan bahwa nelayan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk berlayar dengan aman.

Baca Juga: DPMD PPU Gelar Gebyar Malam Pentas Seni dan UMKM, Pj Bupati PPU, M Zainal Arifin Harus Dipertahankan dan Jangan Stop Membaranya

Lomo mengaku, seharusnya sertifikat ini diserahkan langsung kepada para nelayan, namun kali ini ia yang mewakili untuk menerimanya secara simbolis. Ia berharap ke depan, penyerahan sertifikat ini bisa dilakukan secara langsung kepada para nelayan agar mereka merasakan betul makna dari penghargaan ini.

Untuk diketahui, Sertifikat SKK 60 Mil bukan hanya sekadar dokumen administratif. Di dalamnya tersimpan pengetahuan penting tentang keselamatan berlayar. Nelayan yang memiliki sertifikat ini artinya telah menjalani pelatihan yang mendalam dan diharapkan mampu mengoperasikan kapal dengan lebih baik, sehingga dapat meminimalkan risiko yang ada di laut.

Dinas Perikanan PPU pun berkomitmen untuk terus memfasilitasi pelatihan dan pendidikan bagi nelayan agar lebih banyak dari mereka dapat memperoleh sertifikat tersebut. Dengan adanya langkah ini, diharapkan keselamatan nelayan akan meningkat dan mereka dapat menjalankan aktivitas perikanan dengan lebih percaya diri. (*Adv)

Baca Juga: Pj Bupati PPU Buka Job Fair Tahun 2024 Guna Mendorong Terciptanya Kesempatan Kerja Seluas-luasnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm