Sonora.ID - Apa yang dimaksud dengan pendidikan inklusif? Simak artikel berikut ini untuk mengetahui pengertiannya lebih lengkap.
Melansir Ditpsd Kemdikbud, menurut Permendikbud No.70 Tahun 2009, pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.
Program pendidikan inklusif ini merupakan salah satu amanat dari:
Baca Juga: Pendidikan Inklusif dan Berkarakter jadi Kunci Indonesia Maju 2045
Tujuan dari program pendidikan inklusif ini adalah untuk meningkatkan akses, mutu pelayanan pendidikan yang ideal bagi anak-anak berkebutuhan khusus dan memberikan jaminan untuk memperoleh hak pendidikan yang sama seperti anak-anak lainnya.
Satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif ini menggunakan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang mengakomodasi kebutuhan dan kemampuan peserta didik sesuai dengan bakat, minat, dan potensinya.
Pembelajaran pada pendidikan inklusif ini mempertimbangkan prinsip-prinsip pembelajaran yang disesuaikan dengan karakteristik belajar peserta didik.
Kurikulum dalam Pembelajaran Inklusif
Kurikulum untuk Anak Bekebutuhan Khusus (ABK) disamakan dengan kurikulum umum.
Kurikulum umum disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan siswa Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).