Usai Dilantik jadi Ketua DPRD PPU, Raup Muin Harap Dukungan Masyarakat

30 September 2024 17:14 WIB
Unsur pimpinan DPRD Penajam Paser Utara (PPU) resmi dilantik dalam rapat paripura yang digelar, Senin (30/9/2024).
Unsur pimpinan DPRD Penajam Paser Utara (PPU) resmi dilantik dalam rapat paripura yang digelar, Senin (30/9/2024). ( )

Penajam Paser Utara, Sonora.ID – Unsur pimpinan DPRD Penajam Paser Utara (PPU) resmi dilantik dalam rapat paripura yang digelar, Senin (30/9/2024).
 
Pelantikan unsur pimpinan DPRD PPU ini dihadiri Pj Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin, Sekda Tohar serta sejumlah anggota Forkopinda serta ratusan Masyarakat.
 
Unsur pimpinan yang dilantik yakni Raup Muin jadi Ketua DPRD, kemudian Syahrudin M Noor jadi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II diduduki Muhammad Yusup.
 
Politisi Gerindra PPU, Raup Muin menjelaskan bahwa setelah dilantik `19 Agustus lalu membutuhkan waktu sebulan lebih baru dilakukan pelantikan.
 
Ia mengatakan, untuk unsur pimpinan ini menempatkan politisi Demokrat Syahrudin M Noor kemudian dari Partai Golkar Muhammad Yusup.
 
 
Raup Muin menyampaikan ucapan terima kasih atas pelantikan unsur pimpinan ini.
Dengan pelantikan ini maka pihaknya sudah memiliki legitimasi untuk melakukan pembentukan alat kelengkapan dewan.
 
“Kami butuh kerja sama semua pihak termasuk dari pemerintah maupun Masyarakat, agar tugas dan tanggung jawab kami bisa berjalan dengan baik, katanya.
 
Raup mengatakan setelah menyelesaikan unsur pimpinan ini maka selanjutnya akan segera membentuk AKD.
 
Apalagi tim kerja sudah dibentuk dan saat ini sudah mulai bekerja dalam pembentukan AKD ini.
 
Setelah terbentuk AKD lanjutnya, maka nanti akan dilanjutkan dengan pembahasan APBD 2025 yang juga cukup mendesak untuk segera diselesaikan.
 
“Termasuk juga sejumlah Raperda yang belum sempat disahkan pada periode DPRD lalu. Itu juga akan kami selesaikan agar bisa disahkan menjadi Perda,” katanya. 
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm