Sonora.ID - Pernahkah Anda mengalami mendapatkan imam sholat yang bacaannya sangat cepat? Lalu kebingungan bagaimana cara mengimbangi sholatnya ketika membaca al fatihah?
Seperti ketika melaksanakan sholat tarawih ketika dibulan Ramadhan. Menanggapi hal ini KH Yahya Zainul Ma’arif atau yang akrab disapa Buya Yahya menjelaskan mengenai permasalahan tersebut.
Buya Yahya mengatakan bahwa sebagai makmum ada baiknya untuk menyelesaikan bacaan Al-Fatihah terlebih memiliki waktu yang cukup untuk membacanya/
“Bagi orang yang menemukan imamnya super ngebut atau dirinya (makmum) lambat membaca, lalu ketinggalan daripada imam, maka dia boleh ketinggalan imam untuk menyelesaikan Al-Fatihahnya sendiri dengan catatan jangan sampai ketinggalan (dari imam) tiga rukun (sholat yang) panjang," tutur Buya Yahya.
Baca Juga: Hukum Mengambil Amalan dari Sosial Media, Ini Kata Buya Yahya
Tiga rukun panjang dalam sholat setelah membaca Al-Fatihah ialah rukuk, sujud kesatu, dan sujud kedua. Sedangkan i'tidal dan duduk antara dua sujud adalah bagian dari rukun pendek dalam sholat.
"Jadi gambarannya, Anda selesaikan Al-Fatihah Anda, biarpun imam sudah rukuk, karena Anda wajib baca Al-Fatihah, biarkan (imam) rukuk, i’tidal, sujud, (duduk) di antara dua sujud, sampai sujud lagi. Asalkan imam belum berdiri (dari sujud kedua) lagi, (kemudian) Anda sudah rukuk, sholat Anda sah. Jadi Anda boleh tertinggal asalkan tidak lebih dari tiga rukun panjang. Ini bahasan fiqihnya, karena membaca Al-Fatihah bagi Anda wajib," jelas Buya Yahya.
Berdasarkan penjelasan Buya Yahya dapat disimpulkan bahwa jika memiliki waktu yang cukup untuk membaca Al-Fatihah, maka selesaikan bacaannya meskipun imam sudah rukuk dan melakukan gerakan lain.
Dengan catatan, makmum tersebut sudah harus rukuk sebelum imam berdiri melaksanakan rakaat kedua.
Baca Juga: Hukum Mengambil Amalan dari Sosial Media, Ini Kata Buya Yahya