Usai Dilantik, Minsen Nahkodai Sementara DPRD Kalbar

1 Oktober 2024 10:32 WIB
Minsen, S.H.  (Wilhelmus Triputra)
Minsen, S.H. (Wilhelmus Triputra) ( )

Baca Juga: Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Kurang dari 40 Hari

"Kalau seperti rapat - rapat itu memang sudah menjadi kewajiban kita, sehingga lembaga ini bisa punya martabat dengan masyarakat, "imbuhnya.

Dia menerangkan terkait dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) jangan sampai masuk pada masa APBD Tahun Anggaran berikutnya.

Langkah ke depan yaitu mempersiapkan Fraksi karena tergabung dari berbagai partai, karena diakusi terkait hal tersebut membutuhkan waktu yang lama, berbeda dengan Fraksi yang berasal dari satu partai saja. 

"Pertama kita fokus rapat bersama sekretariat mendorong terbentuk Fraksi, dari Fraksi ini nanti kita susun tata tertib kita, "jelas Minsen.

Baca Juga: Komisi III DPRD Kalbar Dukung Gebrakan OJK Blokir Rekening Pemain Judi Online

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm