Sonora.ID - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dibuka mulai hari ini, Selasa (1/10/2024).
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan jumlah kebutuhan formasi PPPK 2024 yakni sebanyak 1.031.554.
Untuk mengikuti seleksi ini, calon pelamar harus membuat akun melalui laman resmi di sscasn.bkn.go.id.
Sebelum melamar, pastikan dulu bahwa kamu telah memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai peserta PPPK 2024.
Baca Juga: 50 Contoh Soal MOOC PPPK 2024 Beserta Kunci Jawaban
Perlu diketahui, seleksi PPPK 2024 ditujukan untuk empat kelompok pelamar, yakni pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D4 Bidan Pendidik Tahun 2023), eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II).
Selain itu, prioritas juga ditujukan bagi tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN, dan tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).
Untuk mendaftar PPPK 2024, terdapat syarat yang perlu dipenuhi oleh para pelamar agar lolos ke tahap selanjutnya.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (30/9/2024), berikut syarat pendaftaran PPPK 2024: