Pemkot Solo Hapus Honorer, 3.800 Pegawai Bersaing Rebutkan Kursi PPPK

2 Oktober 2024 16:56 WIB
PNS Solo Apel
PNS Solo Apel ( TribunSolo.com)

Surakarta, Sonora.ID- Saat ini, Pemerintah Kota Solo masih memiliki sekitar 3.800 pegawai honorer atau Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja (TKPK) yang bekerja di lingkungan pemerintah.

Mereka akan bersaing untuk mengisi 526 formasi yang tersedia untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dari pantauan rekan media, Sekretaris Daerah Kota Solo, Budi Murtono, menyampaikan bahwa para pegawai TKPK yang tidak lolos dalam seleksi PPPK penuh akan diarahkan menjadi PPPK Paruh Waktu.

"Kalau arahan dari pusat ada istilahnya PPPK Paruh Waktu. Semua pegawai non-ASN akan berubah menjadi PPPK paruh waktu. Yang tidak diterima PPPK paruh waktu," jelas Budi saat ditemui pada Selasa (1/10/2024).

Baca Juga: 5 Contoh Deskripsi Pengalaman Kerja PPPK Teknis 2024, Lengkap Berbagai Posis

Selain itu, sebagian pegawai akan dialihkan menjadi tenaga outsourcing, terutama untuk posisi yang tidak bisa dialihkan ke PPPK Paruh Waktu.

3.800 pegawai honorer di Kota Solo terlibat dalam proses ini, yang akan bersaing untuk mendapatkan 526 formasi yang terbagi dalam tiga kategori yakni teknis, pendidikan, dan kesehatan. Kepala BKPSDM Kota Solo, Dwi Ariyatno, juga menyampaikan informasi terkait mekanisme pendaftaran dan persyaratan administrasi yang sedang disiapkan.

Pendaftaran untuk formasi PPPK akan dibuka mulai 4 hingga 19 Oktober 2024.

Mekanisme pendaftaran dan syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh pelamar saat ini sedang disusun oleh pihak pemerintah Kota Solo.

Baca Juga: 5 Contoh Deskripsi Pengalaman Kerja PPPK Teknis 2024 Berbagai Posis

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm