Taat Bayar Pajak, Pemko Banjarmasin Beri Apresiasi Wajib Pajak Terbaik

2 Oktober 2024 20:00 WIB
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak terbaik
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak terbaik ( Prokom Banjarmasin)

Banjarmasin, Sonora.ID – Pemerintah Kota Banjarmasin memberikan apresiasi kepada Wajib Pajak Terbaik Tahun 2024, sekaligus menggelar sosialisasi pajak daerah, Rabu (02/10) pagi, di salah satu hotel berbintang.

Ada sembilan kategori yang mendapat penghargaan, yakni:

  1. Notaris Terbaik
  2. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2)
  3. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa perhotelan bintang tiga dan empat
  4. PBJT atas jasa perhotelan bintang dua, satu dan kelas melati
  5. PJBT atas jasa kesenian dan hiburan
  6. PBJT atas jasa parkir
  7. PBJT atas makanan dan atau minuman jenis usaha restoran
  8. PBJT atas makanan dan atau minuman jenis usaha coffee shop
  9. PBJT atas makanan dan atau minuman jenis usaha rumah makan

Baca Juga: DJP Perkenalkan Simulator Coretax untuk Permudah Wajib Pajak

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, beserta jajaran.

Ibnu menyampaikan apresiasinya kepada para penerima, yang merupakan wajib pajak terbaik dan berkontribusi bagi pembangunan lewat ketaatan dalam membayarkan kewajibannya.

Para pemenang dari tiap kategori mendapatkan hadiah berupa uang apresiasi, yakni juara pertama menerima Rp15 juta, juara kedua Rp10 juta dan juara ketiga Rp5 juta.

“Ini sebagai bentuk apresiasi kepada mereka yang sudah taat membayar pajak,” tutur Ibnu.

Menurutnya, berbagai jenis pajak, mulai dari pajak parkir, restoran dan hotel, adalah sumber pendapatan yang signifikan bagi daerah.

Baca Juga: Dukung Perpajakan, Rektor UPY Teken Nota Kesepahaman Tax Center

Terutama untuk membangun infrastruktur dan memaksimalkan pelayanan publik kepada masyarakat di Kota Banjarmasin.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm