“Kami mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang sudah membayar pajak tepat waktu, terutama pajak daerah. Pajak yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan Kota Banjarmasin yang kita cintai,” tambahnya.
Dirinya juga mengapresiasi peran Kejaksaan Negeri dan KPK RI dalam memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin terkait kepatuhan wajib pajak.
Termasuk di dalamnya memberikan sosialisasi dan informasi kepada wajib pajak yang terlambat bayar.
Lewat dukungan tersebut, dirinya berharap setiap rupiah yang dibayarkan wajib pajak dapat digunakan maksimal untuk program pembangunan.
Wajib pajak juga terus didorong untuk memberikan kontribusi nyata mereka dalam pembangunan, salah satunya dengan taat membayar pajak.
Baca Juga: Permudah Bayar Pajak Bagi Masyarakat, Salah Satunya di CFD