Pontianak, Sonora.ID - KPU Kota Pontianak, menggelar Sosialisasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang digelar di Hotel Orchardz Gajahmada, Rabu (2/9/2024).
Ketua KPU Kota Pontianak, David Teguh mengatakan bahwa untuk DPTb pada Pilkada sebenarnya tidak jauh beda dengan Pemilu yang lalu dari sisi jenis pemilih.
"Di Pilkada tidak ada jenis pemilih yang berlaku untuk seluruh Indonesia, ini hanya berlaku maksimal dalam satu provinsi saja. Saya kira itu yang membedakan, "ujar David di sela kegiatan.
Sementara terkait mekanismenya sendiri, pemilih dapat mengurus DPTb dengan melapor dari tingkat PPS, PPK, sampai
Baca Juga: Calon Tunggal, KPU Sukoharjo Tetap Laksanakan Debat Pilkada 2024
Pada tingkat KPU Kabupaten/Kota. Caranya dengan menunjukkan KTP Elektronik kemudian menunjukkan bukti sesuai dengan kriteria DPTb.
David juga menjelaskan bagi pemilih yang sedang melaksanakan tugas belajar memang ada persyaratan dari kampus. Kemudian untuk karyawan kantoran jika ada SK dari kantor, selanjutnya akan diproses karena sekarang surat pindah memilih tidak diproses secara manual karena harus keluar dari Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
Maka setelah itu langsung tercoret di daerah asalnya, dan dikeluarkan surat pindah memilih dari Sidalih.
"Jadi sebenarnya prosedurnya cukup mudah untuk para pemilih untuk pindah memilih karena dapat dilakukan dari PPS, PPK, "terang David.
KPU Pontianak juga akan menyiapkan Posko Pemilu seperti di Perguruan Tinggi atau kampus maka dari itu perlu dukungan dari masyarakat untuk menyampaikan hal - hal yang terkait kebutuhan dari Posko Pemilih.
David menyebut kalau ingin membuat Posko Pemilu di Untan, Posko bisa dibuat lokasinya di Fakultas.
"Semua kampus akan kami tawarkan apakah ingin membuat Posko, sosialisasi, atau pun mahasiswa yang datang langsung ke PPS, PPK, dan KPU Kota, "ungkapnya.
Pada Pemilu lalu ada 1200 s/d 1400 an pemilih dari kalangan kampus di Pontianak, namun sampai saat ini jumlah pemilih pada Pilkada mendatang dari kalangan kampus belum diketahui jumlahnya.
Baca Juga: KPU Solo Tetapkan Jadwal Kampanye, Pilkada Solo 2024 Siap Dimulai