AKD DPRD PPU Ditarget Rampung Pekan Ini, Syahrudin: Fokus Selesaikan APBD 2025

3 Oktober 2024 14:01 WIB
( )

Penajam Paser Utara, Sonora.ID - Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) periode 2024-2029 ditargetkan rampung pekan ini.

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor.
 
"Pembentukan AKD targetnya minggu ini rampung, kita selesaikan, tergantung nanti juga Kemenkumham dengan Biro Hukum karena akan diharmonisasi di provinsi, mudahan bisa lebih cepat agar cepat juga kita bekerja," katanya.
 
Saat ini, pimpinan baru berupaya menyelesaikan peraturan DPRD terkait dengan tata tertib, kode etik dewan, kemudian tata beracara.
 
Setelah itu dilanjutkan pembentukan AKD, kemudian anggota DPRD bisa melakukan tugas-tugas kedewanan sesuai tupoksinya.
 
Baca Juga: DLH PPU Hanya Tangani Perpanjangan Izin Perusahaan di IKN

Syahrudin mengatakan, agenda utama dari kerja-kerja DPRD periode baru ini adalah menyelesaikan pembahasan APBD 2025.

"Yang paling utama itu APBD 2025 segera kita launching, semoga itu bisa dimanfaatkan lebih cepat dan lebih awal. Tunggu setelah AKD selesai, baru kita melangkah," paparnya.
 
Disinggung soal Peraturan Daerah (Perda) yang belum selesai di periode sebelumnya, Syahrudin mengatakan itu juga tetap akan menjadi prioritas.
 
"Ada Perda RTRW dan RPJMD yang harus kita selesaikan, tetapi kami ingin merampungkan APBD dulu".
 
"Perda RPJMD meyesuaikan dengan provinsi dan nasional. Saya kira ini secara simultan terus kita bahas, mudah-mudahan secepatnya". 
 
"Kita berharap ke depannya, karena itu menjadi panduan untuk bupati yang baru nanti," pungkasnya.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm