Sonora.ID - Sertifikat Kecakapan SKK 60 Mil dirasakan sangat penting untuk para nelayan. Selain sebagai izin untuk melaut, sertifikat SKK 60 Mil memperkuat komptensi nelayan di lautan. Demikian diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Perizinan Dinas Perikanan - Diskan PPU, Lomo Sabani yang didampingi Kepala Diskan PPU – Rozihan Azward, dalam talkshow bersama Radio Smart FM Balikpapan, Senin 30 September 2024.
Lomo mengatakan, pihaknya terus fokus pada pada peningkatan kapasitas nelayan dengan mengadakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) yang bertujuan untuk memberikan Sertifikat Kecakapan (SKK) 60 Mil.
Dengan mengikuti diklat, para nelayan tidak hanya mendapatkan izin melaut, tetapi juga memperkuat kompetensi mereka di lautan.
Pelatihan ini tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif.
Baca Juga: Diskan PPU Cegah Ilegal Fishing Dengan Sosialisasi Ke Nelayan
Nelayan juga akan mendapatkan pengetahuan baru mengenai rambu-rambu dan peringatan di laut, yang dapat membantu mereka memahami kondisi di area penangkapan, seperti pemahaman tentang tanda-tanda di laut yang sangat penting, karena ini bisa menentukan keselamatan dan keberhasilan mereka saat melaut.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan rekomendasi dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Kota Balikpapan, dengan Diklat Barombong di Makassar sebagai penyelenggara.
Untuk itu pihaknya mengajak nelayan yang berminat untuk mendaftar, karena peningkatan keterampilan ini sangat bermanfaat bagi mereka.
Diskan PPU berharap bahwa pelatihan ini akan meningkatkan daya saing nelayan dalam industri perikanan.
Dengan langkah ini, Diskan PPU bertekad untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi para nelayan serta menjaga keberlanjutan sektor perikanan di daerah.
Baca Juga: AKD DPRD PPU Ditarget Rampung Pekan Ini, Syahrudin: Fokus Selesaikan APBD 2025