Dinas Perikanan PPU Bangun Program Kampung Budi Daya Ikan Patin

3 Oktober 2024 16:52 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Perizinan Dinas Perikanan - Diskan PPU, Lomo Sabani yang didampingi Kepala Diskan PPU – Rozihan Azward, dalam talkshow bersama Radio Smart FM Balikpapan, Senin 30 September 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Perizinan Dinas Perikanan - Diskan PPU, Lomo Sabani yang didampingi Kepala Diskan PPU – Rozihan Azward, dalam talkshow bersama Radio Smart FM Balikpapan, Senin 30 September 2024. ( )

Sonora.ID - Dinas Perikanan Kabupaten Penajam Paser Utara – Diskan PPU membuat program Kampung Budi Daya Ikan Patin, sesuai Surat Keputusan – SK Kementrian Kelautan dan Perikanan – KKP.

Hal ini dilakukan untuk terus memacu pengembangan perikanan budi daya di PPU.

Kepala Diskan PPU - Rozihan Azward, didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap dan Perizinan - Diskan PPU, Lomo Sabani belum lama ini mengatakan, masyarakat desa memiliki minat besar dan lahan luas untuk mengembangkan budi daya ikan air tawar yang bernilai ekonomi.

Walaupun program ini lebih fokus pada jenis ikan patin, masyarakat PPU juga mengembangkan jenis ikan lokal lainnya dalam pelaksanaannya.

Baca Juga: Diskan PPU Dorong Praktik Penangkapan Ikan Yang Ramah Lingkungan

Rozihan menyampaikan, bahwa Diskan Kabupaten PPU berencana membawa para pembudidaya ikan air tawar ke luar daerah untuk meningkatkan kapasitasnya dalam waktu dekat.

Khususnya, mereka akan fokus pada pengembangan ikan nila salin yang berpotensi besar di lokasi air payau di PPU.

Program peningkatan kapasitas para petani yang tergabung dalam beberapa Kelompok Budi Daya Ikan (Pokdakan) ini akan dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Budi Daya dan Lingkungan, Diskan PPU, Musakkar.

Baca Juga: Diskan PPU Terus Adakan Pendidikan dan Sertifikasi Nelayan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm