Pentingnya Peran Keluarga Cegah Tindak Pidana Korupsi

4 Oktober 2024 09:32 WIB
 KPK RI menggelar Bimtek Keluarga Berintegrasi bagi Anggota DPRD Kota Pontianak. (Kominfo/Prokopim)
KPK RI menggelar Bimtek Keluarga Berintegrasi bagi Anggota DPRD Kota Pontianak. (Kominfo/Prokopim) ( )

Pontianak, Sonora.ID – Dalam upaya memperkuat komitmen pencegahan korupsi di kalangan pejabat publik, seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegrasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Harris Jalan Gajah Mada, Kamis (3/10/2024).

Penjabat Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.

Ia mengungkapkan kekhawatirannya terkait tingginya angka korupsi, dengan data KPK mencatat 1.648 tersangka tindak pidana korupsi sejak lembaga tersebut didirikan hingga September 2023.

“Banyak perilaku korupsi salah satunya karena pengaruh keluarga serta melibatkan istri, anak dan sebagainya. Oleh sebab itu keluarga memiliki peran penting untuk saling mengingatkan dan mencegah tindak pidana korupsi,” ujar Ani usai membuka Bimtek.

Baca Juga: Jaringan GUSDURian Mengecam Korupsi Konstitusi oleh Dewan Perwakilan Rakyat

Dia mengingatkan kepada setiap pejabat publik agar belajar dari contoh kasus yang ada.

Tidak sedikit persoalan yang timbul pasca kehilangan posisi salah satu anggota keluarga karena harus mendekam di penjara.

Dia juga memaparkan, dari data KPK, hanya 4 persen orang tua yang mampu mengajarkan kejujuran pada anak-anak.

Melalui Bimtek Keluarga Berintegritas tersebut, Ani Sofian berharap dapat membentuk karakter antikorupsi. 

“Di kantor kalau posisi kosong bisa diganti orang lain dan berjalan normal kembali, tetapi jika keluarga akan merasakan kehilangan dari keberadaan sosok apakah itu suami, istri, orang tua atau anak, efek dominonya panjang,” tuturnya.

David Sepriwasa, Fungsional Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, menjelaskan, program ini adalah yang ketiga kalinya digelar.

Tujuan utamanya adalah memberikan pemahaman kepada para anggota dewan tentang tindak pidana korupsi, termasuk apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Baca Juga: PM Jepang Fumio Kishida Mengundurkan Diri setelah LDP Hadapi Serangkaian Skandal Korupsi

"Yang pertama dulu 2022 di Pemprov Kalbar untuk kepala dinas, 2023 itu di Pemkot juga untuk kepala dinas, terus sekarang untuk DPRD yang baru dilantik,

karena tema 'Keluarga Berintegritas', kami berharap pasangan bisa mendukung suaminya untuk bisa menerapkan nilai-nilai integritas," imbuhnya.

David mendorong pentingnya dukungan keluarga dalam mencegah korupsi. Ia menyoroti fenomena fleksing atau pamer kekayaan yang sering dilakukan oleh pasangan pejabat.

Pentingnya pola hidup sederhana bagi pejabat negara juga ditekankan dalam program ini.

David menambahkan bahwa gaya hidup mewah pejabat publik dan pasangannya bisa berdampak negatif.

Harapan akhir dari program ini adalah agar para anggota dewan dapat menjalankan tugasnya dengan benar dan tenang.

"Banyak sekarang budaya-budaya fleksing yang notabene banyak dilakukan oleh pasangannya, sehingga itu berbuntut ke pegawai negeri atau penyelenggara negaranya dan bisa kena kasus seperti itu," sebutnya.

Baca Juga: 30 Contoh Soal Literasi Kampus Mengajar 2024 Terbaru dengan Kunci Jawaban

Ketua Sementara DPRD Kota Pontianak Satarudin menilai pentingnya momen tersebut bagi para anggota dewan, baik yang lama maupun yang baru.

"Momen ini merupakan kesempatan yang langka dan sangat berharga buat kami, baik dewan lama maupun bagi dewan yang baru," terangnya.

Satar–sapaan karibnya, juga menganggap pentingnya nilai-nilai anti korupsi yang dapat dipelajari selama kunjungan tersebut, terutama dari aspek nilai budaya anti korupsi melalui unsur terkecil yaitu keluarga.

"Harapannya bahwa kunjungan ini dapat menambah wawasan dan bermanfaat bagi kami baik aspek pengembangan ataupun.

Baca Juga: 30 Contoh Soal Literasi Kampus Mengajar 2024 Terbaru dengan Kunci Jawaban

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm