SIB diinisiasi JPPR untuk merespon isu lokal di daerah yang berpotensi menimbulkan diskriminasi terhadap kelompok rentan dalam konteks Pilkada 2024.
Koordinator Nasional JPPR, Rendy N.S Umboh dalam Opening Speech menyatakan, bahwa Kota Pontianak, Kalimantan Barat menjadi titik terakhir kegiatan SIB yang sebelumnya telah dilaksanakan di Banten, Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan.
"Bagi pemilih dalam pilkada serentak harus memiliki akses dan hak yang sama terutama kelompok rentan sehingga dalam kegiatan Sekolah Inklusif Berkeadilan berfokus untuk kelompok rentan yang konsep dengan ruang diskusi berkaitan tantangan dan solusi terkait kelompok rentan di Kalimantan Barat. Kalimantan Barat termasuk dalam daerah yang kerentanannya harus dipantau terutama masalah diskriminasi. Semoga agenda ini mampu menjadi corong keluar yang bisa didengarkan oleh semua orang terutama masukan untuk penyelenggara pemilu menuju pilkada berkeadilan tanpa diskriminasi," ungkap Rendy.
Syarif Edi Darmawan selaku koordinator Provinsi JPPR Kalimantan Barat (Kalbar) bersyukur, karena JPPR Kalbar dipilih menjadi salah satu tempat SIB dengan tema “Penguatan Partisipasi Kelompok Rentan pada Pilkada 2024”.
"Kegiatan ini begitu urgent untuk kita semua bersama mengawal proses tahapan pilkada terutama hak kelompok rentan di Kalimantan Barat, begitu juga berharap kepada organisasi yang ikut andil menjadi peserta dalam kegiatan ini tidak hanya sampai selesai tetapi follow up ke depan kita dapat berkolaborasi dalam pemantauan untuk pemenuhaan hak-hak kelompok rentan dalam pilkada serentak tahun 2024," terangnya.