Bantu Tingkatkan Pengolahan Pangan Berbasis Ikan Air Tawar, Diskan PPU Dukung Poklahsar

7 Oktober 2024 15:25 WIB
Kepala Dinas Perikanan PPU saat meresmikan salah satu Poklahsar di PPU.
Kepala Dinas Perikanan PPU saat meresmikan salah satu Poklahsar di PPU. ( Ist)

Sonora.ID - Dinas Perikanan Kabupaten Penajam Paser Utara - PPU saat ini sangat mendukung hadirnya Kelompok Pengolahan dan Pemasaran Hasil Ikan (Poklahsar). Dengan adanya kelompok ini maka hasil budidaya ikan air tawar yang melimpah di PPU bisa dimanfaatkan atau diserap dengan baik yang pada akhirnya bisa meningkatkan perekonomian masyarakat terutama anggota Poklahsar.

Dengan adanya Poklahsar, para pelaku usaha diharapkan dapat lebih terorganisir dalam mengolah dan memasarkan hasil ikan, sehingga meningkatkan kualitas produk serta daya saing di pasar.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Penajam Paser Utara – PPU - Rozihan Azward menjelaskan bahwa Poklahsar akan terintegrasi dengan Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) yang selama ini telah mengembangkan perikanan air tawar.

Baca Juga: Dinas Perikanan PPU Upayakan Anggaran untuk Membantu Nelayan

Kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan sinergi antara pembudidaya dan pengolah hasil ikan. Sehingga, seluruh rantai nilai dari proses budidaya hingga pemasaran dapat berjalan lebih efisien.

Pokdakan berada di bawah naungan Bidang Perikanan Budidaya dan Lingkungan, sementara Poklahsar akan berada di bawah binaan Bidang Penguatan Daya Saing.

Rozihan menambahkan, pihaknya juga berencana memberikan pelatihan dan pendampingan bagi anggota Poklahsar dalam hal teknik pengolahan, pemasaran, serta manajemen usaha. Dengan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pelaku usaha, diharapkan mereka dapat menghasilkan produk olahan ikan yang berkualitas tinggi dan mampu bersaing di pasar lokal maupun regional.

Dengan memanfaatkan sumber daya perikanan yang ada secara berkelanjutan, diharapkan akan tercipta kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat setempat serta kontribusi positif terhadap perekonomian daerah. (Adv)

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm