Dinas Perikanan PPU Beri Bantuan Penunjang UMKM Kuliner Perikanan

7 Oktober 2024 15:31 WIB
Dinas Perikanan PPU saat memberikan bantuan kepada UMKM Perikanan.
Dinas Perikanan PPU saat memberikan bantuan kepada UMKM Perikanan. ( (Ist))

Sonora.ID - Dinas Perikanan Kabupaten Penajam Paser Utara – PPU memberikan bantuan penunjang bagi UMKM Kuliner Perikanan. Hal ini agar produksi UMKM yang tergabung dalam Kelompok Pengolahan dan Pemasaran Hasil Ikan (Poklahsar) ini bisa meningkat, sehingga perekonomian mereka juga bisa meningkat.

Kepala Bidang Penguatan Daya Saing Dinas Perikanan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) - Amirullah, mengungkapkan, bahwa pemerintah daerah sangat mendukung pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di sektor kuliner. Khususnya yang berbasis olahan pangan ikan.

Ada banyak jenis olahan pangan yang dikembangkan, seperti keripik ikan, abon, dan stik ikan.

Baca Juga: Dinas Perikanan PPU Upayakan Anggaran untuk Membantu Nelayan

Untuk menunjang produksi mereka, Dinas Perikanan memberikan bantuan alat dapur seperti panci, wajan dan kompor mata seribu lengkap dengan gas elpiji ukuran 5 kilogram. Selain itu pihaknya juga memberikan etalase, agar produk yang dihasilkan bisa dipamerkan dengan aman da bersih. Bantuan-bantuan tersebut telah diserahkan kepada beberapa Poklahsar pada bulan Maret 2024.

Amirullah menambahkan, pihaknya berupaya mensinergikan pemasaran hasil olahan pangan dari Poklahsar dengan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) yang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan selama tahun 2024. Program ini bertujuan untuk meningkatkan promosi hasil produksi UMKM sekaligus memperkenalkan manfaat gizi dari konsumsi ikan kepada masyarakat. (Adv)

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm