Wakil Ketua DPRD PPU Sarankan Disusun Rencana Induk Bangun Jalan

8 Oktober 2024 08:25 WIB
Wakil Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Muhammad Yusup.
Wakil Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Muhammad Yusup. ( Ist)

Penajam, Sonora.ID – Wakil Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Muhammad Yusup menyarankan agar pemerintah daerah menyusun rencana induk untuk pembangun jalan penghubung antar wilayah di daerah ini.

Menurutnya, rencana induk bangun jalan ini diperlukan untuk membuka wilayah-wilayah baru dan pengembangkan permukiman.

Ia menjelaskan, pembangunan jalan ini diperlukan untuk memudahkan akses wilayah ke wilayah lain.

“Bahkan kalau bangun jalan baru kan membuka isolasi dan akan tumbuh permukiman baru. Karena biasanya masyarakat akan membuka permukiman baru kalau akses jalan itu memadai,” katanya.

Bukan hanya itu, politisi Golkar ini menyatakan bahwa dengan membuka jalan baru maka akan semakin meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Pj Bupati PPU Zainal Arifin beserta rombongan studi tiru Layanan Jogja Smart Service (JSS)

Untuk rencana membangun jalan baru lanjutnya, juga harus dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 5 tahun mendatang.

RPJMD ini tambahnya, menjadi kewajiban bagi bupati dan wakil bupati terpilih untuk menyusun dan merencanakan pembangunan 5 tahun mendatang.

“Nah rencana induk pembangunan jalan ini perlu dimasukkan dalam RPJM siapa pun nanti bupati dan wakil bupati yang terpilih,” katanya.

Bukan hanya itu, pihaknya juga saat ini sedang membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berkaitakn dengan masalah pengembangkan wilayah.

RTRW ini nanti lanjutnya, juga akan mengatur mengenai pengembangkan wilayah termasuk zona-zona untuk pengembangkan masyarakat.

“Tapi nanti kan RTRW ini akan disingkronkan dengan pusat dan provinsi,” katanya (Adv/DPRD PPU)

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm