Budidaya Perikanan Tradisional Tetap Dipertahankan di PPU

8 Oktober 2024 10:42 WIB
Tambak di PPU.
Tambak di PPU. ( )

Kabupaten Penajam Paser UtaraPPU masih banyak memiliki tambak tradisional. Potensi ini tetap perlu dipertahankan, kendati harus ada upaya-upaya peningkatan agar produksi meningkat.

Untuk diketahui, rata-rata tambak tradisional di PPU merupakan tanah gambut sehingga mempengaruhi tehnik dan metode yang digunakan dalam pembudidayaan ikan.

Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Budidaya dan Lingkungan Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten PPU, Musakkar, saat talkshow bersama Radio Smart FM Balikpapan, Jumat 4 Oktober 2024 di Desa Babulu Laut menjelaskan lahan tambak di Benuo Taka memiliki tingkat keasaman yang lebih tinggi dibandingkan dengan lahan tambak di daerah Sulawesi dan Pulau Jawa. Sehingga perlu metode yang intensif agar hasilnya baik.

Baca Juga: Melalui RIPJPID Tahun 2025-2029, PJ Bupati PPU Berharap Kabupaten PPU Menjadi Simbol Daerah yang Berbasis Riset dan Inovasi Berteknologi Tinggi

Kendati demikian diakui untuk merubah pola budidaya yang lebih moderen tidak bisa lakukan secara instan, karena harus ada pendekatan dan pembinaan yang lebih mendalam serta bantuan kepada para petani tambak tradisional tersebut.

Musakkar mengatakan, walaupun tambak gambut tetap dipertahankan, namun harus memperhatikan lingkungan dan selalu menggunakan metode alamiah serta menghindari obat-obatan kimia. Tanaman bakau pun tetap harus dipertahankan agar hewan lainnya bisa hidup dan sekaligus juga di budidayakan seperti kepiting.

Menurutnya tambak ramah lingkungan dibangun dengan memperhatikan kelestarian lingkungan dan menerapkan praktik berkelanjutan. Dengan pendekatan yang hati-hati dan berbasis pada kearifan lokal, diharapkan usaha budidaya di PPU tidak hanya meningkatkan produktivitas tetapi juga menjaga kelestarian ekosistem. (Adv)

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm