Sonora.ID - Dinas Perikanan – Diskan & DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara berkolaborasi memberikan bantuan, guna memenuhi kebutuhan petani tambak khususnya pembudidaya kepiting di Desa Babulu Laut, Jumat 4 Oktober 2024.
Adapun bantuan diberikan melalui Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) berupa waring atau jaring untuk keperluan tambak budidaya kepiting.
Waring dapat digunakan sebagai pagar kolam untuk mencegah hewan liar masuk ke dalam kolam atau tambak. Waring dibutuhkan untuk pembudidayaan kepiting agar bisa mencegah masuknya predator ke dalam tambak.
Kepala Diskan Kabupaten PPU - Rozihan Azward didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Budidaya dan Lingkungan Diskan Kabupaten PPU – Musakkar dan Anggota Komisi 2 DPRD PPU – Sujiati menjelaskan, pemberian bantuan ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif, utamanya Komisi 2 DPRD PPU yang menjadi mitra Diskan.
Baca Juga: Anggrek Hitam akan Susul Rusa Sambar jadi Ikon Kabupaten Penajam Paser Utara
Adapun dasar penyaluran bantuan kepada Pokdakan berdasarkan pengajuan proposal dan pelaksanaannya dilakukan secara adaptif.
Artinya, Diskan Kabupaten PPU akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu, baik dari sisi CPCL (Calon Penerima Calon Lokasi). CPCL adalah program yang digunakan untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan asas manfaat, terutama karena bantuan tersebut berupa dana hibah.
Bantuan ini sifatnya hanyalah stimulus untuk mendorong peningkatan produktivitas hasil budidaya kepiting.
Kendati demikian ia berharap bantuan melalui kolaborasi eksekutif dan legislatif ini dapat berlanjut demi mendukung nelayan dan petani tambak agar lebih sejahtera. (Adv)