BPKP Beri Predikat Sangat Baik Atas Kinerja Garuda Indonesia

10 Oktober 2024 11:31 WIB
BPKP berikan predikat Sangat Baik atas kinerja Garuda Indonesia.
BPKP berikan predikat Sangat Baik atas kinerja Garuda Indonesia. ( Dok Garuda Indonesia)

Jakarta, Sonora.Id – Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia secara berkesinambungan terus menunjukkan penguatan transformasi Perusahaan yang semakin positif, salah satunya terefleksikan pada keberhasilan Garuda Indonesia memperoleh penilaian akuntabilitas korporasi atau Indonesian Corporate Accountability Index (ICORPAX) 2023 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan kategori "Sangat Baik" melalui nilai 80,72%, angka ini naik dibandingkan penilaian tahun sebelumnya yaitu dengan nilai 78,67% atau kategori "Baik".

Capaian ini sekaligus merefleksikan komitmen Perusahaan untuk terus memperkuat tata kelola Good Corporate Governance (GCG) pada seluruh lini bisnisnya, termasuk melalui pengelolaan komitmen akuntabilitas Perusahaan.

Adapun pada Rabu (9/10), Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra resmi menerima hasil penilaian ICORPAX Tahun 2023 tersebut yang disampaikan secara langsung oleh Direktur Pengawasan Badan Usaha Konektivitas, Pariwisata, Kawasan Industri dan Perumahan BPKP Yunaedi di kantor pusat Garuda Indonesia.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyampaikan, “Capaian Garuda Indonesia pada penilaian ICORPAX ini merupakan bagian dari komitmen Perusahaan terutama dalam memperkuat tata kelola organisasi yang semakin baik, sekaligus sebagai representasi Perusahaan untuk senantiasa mengedepankan integritas di setiap aspek bisnis sehingga diharapkan dapat mendukung akselerasi pengembangan perekonomian nasional.”

“Dengan peningkatan hasil penilaian ICORPAX atas kinerja Garuda Indonesia kali ini, merupakan sebuah dorongan tersendiri bagi seluruh insan Garuda Indonesia terutama agar dapat konsisten merawat kemauan untuk terus bertumbuh serta semangat untuk melakukan langkah akselerasi kinerja secara berkelanjutan,” kata Irfan.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Badan Usaha Konektivitas, Pariwisata, Kawasan Industri dan Perumahan BPKP Yunaedi pada kesempatan yang sama turut menyampaikan,

"Kami mengapresiasi capaian Garuda di tahun ini. Hal ini turut menandakan keseriusan jajaran manajemen dalam mengelola kualitas akuntabilitas Perusahaan. Melalui perolehan nilai 80,72% dengan predikat Sangat Baik ini kiranya dapat menjadi semangat tersendiri bagi Garuda Indonesia terutama dalam meningkatkan aspek-aspek pada area of improvement yang disampaikan oleh tim BPKP, dengan harapan di penilaian selanjutnya Garuda Indonesia bisa mencapai nilai yang lebih baik lagi dari sekarang ini." Ujarnya.

Irfan menambahkan bahwa dengan penilaian yang mencakup berbagai aspek penting sebagai parameter audit, mulai dari dimensi kepatuhan, efektivitas operasional, kualitas laporan keuangan, hingga tata kelola secara keseluruhan, maka hasil penilaian ICORPAX tersebut menjadi salah satu parameter mengenai seberapa besar kepercayaan publik dan stakeholders terhadap Garuda Indonesia.

Lebih lanjut, ICORPAX sendiri merupakan alat ukur akuntabilitas korporasi sebagai pengelola Kekayaan Negara Yang Dipisahkan (KNYD) yang dilaksanakan oleh BPKP dalam rangka mendukung pembangunan sesuai dengan maksud dan tujuan pembentukan BUMN.

Penilaian yang berlangsung selama periode akhir Juli hingga Agustus 2024 lalu tersebut mencakup 5 (lima) dimensi yakni terkait dengan Akuntabilitas Korporasi pada Pembangunan; Akuntabilitas Korporasi pada Keuangan Negara; Kepatuhan dan Efektivitas Operasional; Efektivitas Sistem Tata Kelola Korporasi; dan Efektivitas Pengendalian Fraud.

“Melalui hasil penilaian oleh ICORPAX terhadap berbagai dimensi tersebut, kiranya akan semakin meningkatkan kepercayaan para stakeholders atas rangkaian inisiatif maupun aksi korporasi strategis yang saat ini tengah dilaksanakan oleh Perusahaan secara bertahap dalam kaitan terhadap penyehatan kinerja,” tutup Irfan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm