Pontianak, Sonora.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Syarif Usmulyono mengatakan untuk ke depan TPA tidak lagi sebagai Tempat Pembuangan Akhir, melainkan Tempat Pemrosesan Akhir.
"TPA Bukan lagi Tempat Pembuangan Akhir, tapi Tempat Pemrosesan Akhir. Ke depan tidak ada lagi yang namanya TPA sistem timbun, tapi sistem olah, "ungkapnya usai kegiatan Forum Konsultasi Publik bertema, Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Melalui Penguatan Standar Pelayanan Secara Partisipatif, Rabu (9/10/2024).
Dari 610 kabupaten dan 98 kota di Indonesia, kota Pontianak menjadi Pilot Project dari Bank Dunia. Bahwa Pontianak akan mendapatkan bantuan tentang pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Dia menambahkan terdapat beberapa produk yang dapat dihasilkan dari pengolahan sampah di Pontianak.
Baca Juga: DLH Pontianak Serap Aspirasi Tingkatkan Standar Pelayanan
Pertama, produk dari kompos yang harga jualnya mungkin lebih tinggi. Kedua, bisa mendapatkan minyak bakar, abu sisa pembakaran busa dijadikan Briket.
"Minyak bakar bisa kita hasilkan, kita punya apoteker untuk menampungnya. Sisa pembakaran abunya kita hasilkan briket, kita akan jual. Kemudian listriknya kita bisa bisa gunakan untuk operasional saja. Serta gas yang akan jadi unggulan produk yang akan kita jual ke masyarakat, "ujarnya.
Pada tahun 2025 akan dimulai dan prototype kecilnya sudah berjalan dengan lokasinya di Purnama II. Diperkirakan 300 ton sampah per hari akan diolah.
"Tahun 2025 akan kita mulai, dan prototype kecilnya kita sudah mulai, yang ini 3 ton, namun yang besar nanti itu 300 ton, "tuturnya
Dia menjelaskan DLH berani mewujudkan itu karena Prototype Kecilnya sudah ada. Tinggal bagaimana meningkatkan kapasitasnya dari 300 ton menjadi 3000 ton di kawasan Batu Layang.
"Kita buat semacam pabrik pengolahan gitu, "kata Usmulyono.