Yogyakarta, Sonora.ID - Palang Merah Indonesia Daerah Isimewa Yogyakarta (PMI DIY) bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia Pusat melalui Program Red Ready Palang Merah Amerika menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) perencanaan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan (PMER) diikuti oleh 30 orang pegawai PMI seluruh DIY pada 7-10 Oktober 2024 di Kaliurang, Sleman.
Ketiga puluh orang peserta tersebut berasal dari pegawai markas serta unit pelayanan teknis seperti unit donor darah, pusdiklat, klinik kesehatan, maupun apotek dari PMI DIY, Kota Yogyakarta, Bantul, Sleman, Kulon Progo, dan Gunungkidul.
Sementara fasilitator adalah Fasilitator PMER penugasan PMI Pusat.
“PMER menjadi kunci dalam upaya meningkatkan kinerja organisasi PMI, ketika perencanaannya bagus, pelaksanaannya berjalan dengan baik, monitoring dan evaluasi berjalan, serta pelaporannya berkualitas dan akuntabel maka kepercayaan masyarakat dan pemangku kepentingan akan semakin meningkat. Bimtek ini untuk mempersiapkan dan meningkatkan kapasitas pegawai dalam pengelolaan manajemen kemarkasan dan unit pelayanan teknis. Selain itu juga untuk meningkatkan kinerja organisasi khususnya perencanaan dan pelaporan”, tutur GBPH. H. Prabukusumo, S.Psi, Ketua PMI DIY.
Baca Juga: PMI DIY Kirimkan 38 Orang Relawan Latgab Sibat PMI Tingkat Nasional
Gusti Prabu, sapaan akrab Ketua PMI DIY, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan kerja sama yang sudah dilakukan oleh PMI Pusat atas berbagai dukungan program yang diselenggarakan di DIY.
Menurutnya, PMI terus berupaya meningkatkan sumber daya, baik dari segi manusia dengan pengembangan kapasitas personel melalui pendidikan dan pelatihan maupun dengan melakukan pengembangan sistem manajerial, pengaturan sarana dan prasarana, perbaikan mekanisme kerja, dan menggalang jejaring kerja untuk meningkatkan profesionalitas dan kualitas pelayanan dalam menjawab berbagai tantangan ke depan.
“Di tengah tantangan menghadapi perkembangan global potensi bencana alam, krisis sosial, maupun krisis kesehatan yang semakin sering terjadi seperti pandemi yang sulit dicegah, hingga dalam bentuk ancaman-ancaman lain seperti perubahan iklim yang berdampak pada berbagai sektor maka ruang diseminasi pengetahuan untuk masyarakat sangat diperlukan. Di sinilah peran PMI untuk membawa masyarakat menuju tangguh menghadapi berbagai tantangan tersebut. Alhamdulillah, bulan September yang lalu PMI DIY mendapatkan penghargaan sebagai Pusat Unggulan Tingkat Utama kategori Pembina Pemberdayaan Masyarakat Aman dan Tangguh Bencana. Penghargaan tersebut diberikan oleh PMI Pusat saat pelaksanaan Peningkatan Kapasitas dan Latihan Gabungan Siaga Bencana Berbasis masyarakat (Latgab SIBAT) Palang Merah Indonesia Tingkat Nasional III di Kebumen, Jawa Tengah”, jelas Gusti Prabu.
Gusti Prabu berharap langkah ini merupakan upaya strategis PMI berperan sebagai mitra pemerintah dalam kerja-kerja kemanusiaan.
Tuntutan ini harus dapat direalisasikan PMI, termasuk untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) khususnya relawan untuk dapat membantu pemerintah dalam mewujudkan pelayanan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
“Dalam menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, saya berharap semua komponen PMI dari mulai pengurus, staf, maupun relawan tetap mengedepankan Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan.Prinsip-prinsip dasar tersebut di antaranya adalah kemanusiaan, kesamaan (imparsialitas), kenetralan, kemandirian (independensi), kesukarelaan, kesatuan, dan kesemestaan (universalitas). Prinsip-Prinsip tersebut memandu cara berpikir, berkomunikasi, proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan pelayanan PMI dalam masa damai, konflik bersenjata atau bencana alam. Prinsip-prinsip tersebut mendorong PMI untuk membantu masyarakat yang paling membutuhkan, terlepas dari apapun afiliasi politik, ras atau agama mereka”, ungkap Gusti Prabu.
Dikatakan Gusti Prabu, dalam menjalankan pelayanannya personel PMI harus berpegang pada prinsip kemanusiaan dan kesamaan yakni memberikan pelayanan secara profesional kepada masyarakat rentan yang paling membutuhkan secara proporsional tanpa membedakan-bedakan atau melakukan diskriminasi atas dasar kebangsaan, ras, agama, kelas sosial atau pendapat politik.
Gusti Prabu juga menegaskan bahwa dalam menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 semua komponen PMI DIY harus menjaga prinsip dasar kenetralan.
“Agar PMI dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan maka PMI harus mendapatkan kepercayaan dari semua pihak, dalam hal inilah PMI berpegang teguh pada prinsip kenetralan yakni tidak akan berpihak dalam suatu permusuhan dan tidak melibatkan diri dalam pertentangan politik, ras, keagamaan, atau ideologi maka Komponen PMI yang menjadi calon Kepala Daerah maupun tim sukses dan atau sebagai tim kampanye wajib mengajukan status nonaktif atau cuti sejak penetapan sampai dengan berakhirnya masa pemilihan”, tengasnya