Banjarmasin, Sonora.ID - Pasca pengambilan sumpah/janji anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota periode 2024-2029 dan jelang Pilkada Serentak, partai politik di Kalimantan Selatan meningkatkan kemampuan dan kapabilitas untuk pemenangan.
Apalagi kurang dua bulan sebelum Hari Pemungutan Suara (HPS) 27 November 2024, konsolidasi untuk pemenangan paslon.
Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan, H.M Syaripuddin, menyampaikan bahwa suasana Pilkada Serentak 2024 saat ini mulai hangat sehingga perlu penyatuan berbagai lini.
Mulai dari cara pandang, pemahaman strategi pemenangan, serta disiplin terhadap ideologi partai.
Baca Juga: FX Rudy Menjadi Sorotan Publik Atas Laporan Dugaan Pembunuhan
”Kader partai merupakan tulang punggung jalannya organisasi kepartaian sehingga dituntut untuk lebih peka mengenai kondisi sosial dan memahami kebutuhan masyarakat melalui kerja-kerja konkretnya sebagai anggota DPRD," ungkapnya.
Dirinya juga tidak segan melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran di bawahnya.
Baik yang duduk sebagai anggota legislatif maupun menjabat sebagai pimpinan dalam struktur partai.
Terutama jika mereka terbukti melanggar instruksi, rekomendasi, dan hal-hal lain yang menjadi keputusan partai.
”Bagi anggota DPRD yang tidak loyal dan patuh tentu akan dikenakan aturan disiplin partai bahkan akan dievalusi hingga sanksi Pengganti Antar Waktu (PAW)," tegas Bang Dhin, sapaan akrabnya.
Hal itu juga merupakan penegasan bahwa PDI Perjuangan memiliki komitmen yang kuat dalam konteks pemenangan Pilkada Serentak Tahun 2024.
”Pilkada tersisa 46 hari lagi, maka saya menekankan agar kita semua terus memperkuat militansi, soliditas, dan loyalitas dalam agenda pemenangan ini," pungkasnya.
Salah satunya dalam menjalin sinergi bersama partai koalisi dan menyampaikan gagasan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur yang mereka usung, Raudatul Jannah dan Ahmad Rozani, dan calon-calon di kabupaten/kota.