Pontianak, Sonora.ID - QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.
Sejauh ini penggunaan QRIS sebagai sarana transaksi keuangan semakin berkembang dan banyak digunakan oleh masyarakat. Tak terkecuali pebisnis, UMKM, hingga pedagang kaki lima.
Seperti Mang Ade, penjual jajanan kaki lima cilor dan maklor yang sudah menggunakan QRIS sebagai aplikasi untuk transaksi pembayaran dagangannya.
Ia mengaku merasa terbantu karena membuat pembeli dagangannya merasa aman dan nyaman untuk membayar.
Baca Juga: Semarak Jalan Sehat Hari Jadi Kota Pontianak ke-253
"Terbantu sekali mas, karena mereka yang membeli dagangan saya ada yang tidak membawa uang cash, "ujarnya kepada sonora.ID, Minggu (13/10/2024).
Ade juga mengatakan sudah menggunakan aplikasi QRIS sudah berjalan enam bulan. Dengan adanya QRIS pembayaran menjadi lebih simpel, hanya tinggal klik menggunakan Handphone.
Dia berharap agar semakin banyak kawan - kawan pedagang menggunakan aplikasi pembayaran QRIS.
"Saya berharap kawan - kawan juga ikut menggunakan QRIS, "ujar dirinya yang sudah berjualan dari tahun 2007.
Sementara itu Bank Indonesia tak henti-hentinya memperkenalkan dan mengkampanyekan penggunaan QRIS kepada masyarakat Kalimantan Barat.
Hal itu dibuktikan belum lama ini, dilansir sonora.ID, (12 Agustus), BI Provinsi Kalbar dengan menggelar Pekan QRIS Nasional (PQN) 2024 yang dipusatkan di Taman Alun - alun kapuas, Agustus lalu.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalbar, N.A. Anggini Sari mengatakan Pekan QRIS Nasional bertujuan untuk mengakselerasi penggunaan QRIS di Kalimantan Barat.