Pasca OTT KPK, Pelayanan Publik di Kalimantan Selatan Tetap Berjalan

15 Oktober 2024 12:20 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar ( Smart Banjarmasoin/Eva)

Banjarbaru, Sonora.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan bahwa roda pemerintahan tetap berjalan normal, pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK belum lama ini.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Sekdaprov Kalsel), Roy Rizali Anwar, usai menghadiri penanaman bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya di Desa Sungai Arfat, Kabupaten Banjar, pada Senin (14/10).

Pernyataan ini disampaikan Sekdaprov Kalsel untuk meredam kekhawatiran masyarakat terkait stabilitas pemerintahan daerah usai OTT KPK di Kalsel.

Roy menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan pemerintahan akan tetap berlangsung sesuai jadwal.

"Setiap instansi pemerintahan tetap menjalankan tugasnya dengan optimal, tanpa ada hambatan meski terdapat perkembangan hukum terkait pimpinan daerah," papar Roy Rizali.

Baca Juga: Menteri LHK Resmikan Persemaian Liang Anggang, Kapasitas Produksi 10 Juta Bibit Pertahun

Proses hukum yang tengah dihadapi Gubernur merupakan hal yang harus dihormati. Namun, hal itu tidak akan mempengaruhi kinerja birokrasi di Kalimantan Selatan.

"Kami akan memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan semua proyek serta program pembangunan dilaksanakan seperti biasa", terangnya.

OTT di pemprov kalsel atas kasus dugaan suap atau gratifikasi tiga proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel.

Mekanisme pemerintahan di lingkup Pemprov Kalsel diyakini memiliki sistem yang solid. Sehingga roda pemerintahan dapat terus berjalan meskipun ada dinamika di tingkat pimpinan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm