Ciptakan Pengusaha Muda, Zainal Arifin Buka Musycab IV HIPMI PPU

15 Oktober 2024 11:10 WIB
Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Muhammad Zainal Arifin membuka Musyawarah Cabang (Musycab) IV Himpunan  Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten PPU.
Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Muhammad Zainal Arifin membuka Musyawarah Cabang (Musycab) IV Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten PPU. ( Istimewa)

Penajam, Sonora.ID - Dalam upaya menciptakan pengusaha muda yang profesional, inovatif, serta memiliki daya saing global, Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Muhammad Zainal Arifin membuka Musyawarah Cabang (Musycab) IV Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten PPU

Kegiatan berlangsung di aula lantai I Kantor Bupati PPU pada Minggu (13/10/2024) dengan mengangkat tema "HIPMI Bangkit, PPU Maju".

Pj. Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin mengatakan sangat mengapresiasi dan mendukung terlaksananya Musycab IV HIPMI PPU.

Melalui musycab dapat menciptakan pengusaha muda yang profesional, inovatif, serta dapat menghasilkan rumusan, rekomendasi, ide dan gagasan yang membangun HIPMI untuk kemajuan PPU.

Baca Juga: Tingkatkan SDM, Dinas Perikanan PPU Bawa Pokdakan ke Yogyakarta

Zainal berharap HIPMI PPU pengusaha dapat berkembang, berinovasi, dengan semakin banyaknya wirausahawan muda di Kabupaten PPU.

Maka secara otomatis akan membuat perekonomian semakin meningkat, kesejahteraan masyarakat juga meningkat, serta bisa menciptakan lapangan pekerjaan sehingga tingkat pengangguran dapat ditekan

Terima kasih kepada ketua pelaksana Muscab IV HIPMI PPU, telah berkontribusi sehingga terlaksana kegiatan ini

Semoga kedepannya akan melahirkan kepemimpinan dan semangat baru yang dapat memberikan kemajuan bagi pengusaha muda yang ada di kabupaten PPU," pungkasnya. (Adv/ DiskominfoPPU)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm