Penajam, Sonora.ID – Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengawasan kearsiapan internal Kabupaten PPU, di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU pada Senin (14/10/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar saat membuka kegiatan mengatakan dalam pengelolaan kearsiapan, sangat diperlukan kesadaran terhadap produk arsip yang diterbitkan.
“Jangankan berkas yang puluhan tahun, yang mingguan saja yang nyata-nyata kita terbitkan, kita perintahkan untuk mencari berkas di jam 8 pagi, syukur-syukur bisa ketemu berkasnya di jam 12 siang,” ucapnya.
Lebih lanjut Tohar menyampaikan, arsip dan peran arsiparis memegang peran penting dalam bagian pemerintahan.
Baca Juga: Tingkatkan SDM, Dinas Perikanan PPU Bawa Pokdakan ke Yogyakarta
Mengingat ingatan yang tersimpan sangat terbatas, maka dengan pengelolaan arsip yang baik akan dapat membantu membereskan persoalan-persoalan terutama persoalan publik.
“Begitu naskah yang sudah kita terbitkan tuntas, ini disimpan itu dimana, sebenarnya ini ilmu yang sangat dasar jika kita belajar administrasi perkantoran, saya tidak terlalu khawatir dengan hasil dari penilaian karena mungkin ini adalah langkah awal, tetapi dari langkah awal terus, perbaikan apa yang harus kita lakukan,” tegas Tohar.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dispusip PPU Yusuf Basra menambahkan, kegiatan ini terlaksana merupakan tindak lanjut dan evaluasi hasil pengawasan kearsipan internal Kabupaten PPU Tahun 2024.
"Dengan adanya pengawasan kearsipan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas kearsipan sehingga arsip yang dihasilkan oleh setiap perangkat daerah dapat terjamin autentisitasnya," pungkasnya.
Turut hadir Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional RI, Hilman Rosmana, para pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten PPU dan para peserta rakor. (Adv/DiskominfoPPU)