Disdik dan DPPKB Kab. Malang Adakan SSK sebagai Terobosan Pencegahan Pernikahan Dini

15 Oktober 2024 12:50 WIB
Talkshow Program NGOPI, Sekolah Siaga Kependudukan (SSK).
Talkshow Program NGOPI, Sekolah Siaga Kependudukan (SSK). ( Radio Kalimaya Bhaskara Malang)

Penulis : Akhmad Ibra Syahrial Maula

Kabupaten Malang, Sonora.ID ‒ Dalam upaya menciptakan generasi yang lebih paham akan pentingnya kependudukan dan perencanaan keluarga, Dinas Pendidikan dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Malang mengintegrasikan program Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) ke dalam kurikulum sekolah.

Program ini tidak hanya berfokus pada materi akademik, tetapi juga menanamkan nilai-nilai penting tentang kependudukan dan keluarga berencana dalam kehidupan sehari-hari siswa.

Muthoharoh, S.M., selaku Kasi Kesiswaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, dalam program NGOPI Kalimaya Bhaskara FM menjelaskan, SSK adalah bentuk kolaborasi antara Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Kementerian Pendidikan yang telah dimulai pada tahun 2011.

"Di Kabupaten Malang, program ini sudah mulai diterapkan sejak 2021. Saat ini, ada 42 SMP negeri dan swasta yang telah menjadi sekolah binaan SSK," ungkapnya.

Baca Juga: Bawaslu Kota Malang Imbau Pasangan Calon Wali Kota untuk Hentikan 'Tebus Murah Sembako' yang Kurang Wajar

Salah satu inovasi dalam program ini adalah adanya Pojok Kependudukan, sebuah ruang yang menyediakan literatur, video, serta materi pembelajaran seputar kependudukan.

Tujuannya adalah agar siswa dapat mengakses informasi dengan lebih mudah dan menjadi agen perubahan dalam keluarga dan masyarakat.

"Pojok Kependudukan ini diharapkan mampu menjadi sumber belajar bagi peserta didik untuk membentuk generasi berencana," tambah Muthoharoh.

Materi kependudukan tidak disajikan sebagai mata pelajaran tersendiri, melainkan diintegrasikan ke dalam berbagai mata pelajaran seperti PJOK, PPKn, IPA, dan IPS.

Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm