Pengisian Jabatan di Wonogiri, Bupati Pastikan Proses Bebas Transaksi

16 Oktober 2024 11:40 WIB
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, menegaskan bahwa proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong di wilayahnya dilakukan dengan transparansi penuh dan tanpa adanya unsur transaksional.
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, menegaskan bahwa proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong di wilayahnya dilakukan dengan transparansi penuh dan tanpa adanya unsur transaksional. ( TribunSolo.com)

Wonogiri, Sonora.ID - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, menegaskan bahwa proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong di wilayahnya dilakukan dengan transparansi penuh dan tanpa adanya unsur transaksional.

Pengisian ini sudah mencapai tahap akhir, di mana para calon yang tersaring telah mengerucut menjadi tiga besar untuk masing-masing posisi.

Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Bupati memiliki otoritas penuh dalam menentukan siapa yang akan dipilih.

Proses pemilihan ini melibatkan penilaian atas visi, misi, dan inovasi yang diajukan oleh para calon.

Joko Sutopo, yang akrab disapa Jekek, menyampaikan bahwa calon pejabat harus memahami visi kepala daerah secara mendalam agar mampu mengemban tugas yang akan diamanahkan.

Baca Juga: Jalur Jembatan Rel Kereta Simpang Joglo Solo Segera Jalani Tes Beban

Pengisian jabatan ini dilakukan berdasarkan sistem meritokrasi, memastikan bahwa setiap tahapan seleksi sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk uji kompetensi dan proses lainnya.

"Kan itu sudah ada tiga besar. Sudah (presentasi). Nanti tinggal dilihat saja. Apa relate dengan komitmen bupati. Akuntabilitas jadi kata kunci kami. Tidak ada transaksional," tegasnya kepada rekan media.

Dalam pemilihan ini, akuntabilitas menjadi kunci utama. Bupati menegaskan tidak ada unsur transaksional dalam proses tersebut.

Saat ini, tiga besar calon untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri adalah Haryanto, FX Pranata, dan Purwadi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm