Pontianak, Sonora.ID – KPU Kota Pontianak saat ini tengah mempersiapkan mekanisme kampanye melalui Debat Publik untuk pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pontianak.
Debat ini akan digelar dua kali, yaitu pada 6 November 2024 dan 19 November 2024.
KPU Kota Pontianak sedang menyusun segala kebutuhan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan debat.
“Saat ini KPU Kota Pontianak sedang menyusun segala yang diperlukan dalam proses pelaksanaan debat publik,” ujar Abdul Haris, anggota komisioner KPU Kota Pontianak, Rabu (16/10/2024).
Haris menambahkan, tim perumus KPU Pontianak sedang mempertimbangkan desain pelaksanaan debat serta tema yang akan diangkat dalam setiap sesi debat.
Baca Juga: Sambut Hari Pangan Sedunia, Disket Pangan Kalbar Jaga Inflasi dan Daya Beli Masyarakat Lewat GPM
Rekomendasi dari panelis menjadi salah satu pertimbangan penting dalam memastikan debat publik dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi pemilih.
Durasi debat publik paslon Walikota dan Wakil Walikota direncanakan berlangsung selama 180 menit.
Dari total durasi tersebut, 150 menit akan diisi dengan sesi debat, sementara 30 menit dialokasikan untuk Iklan Layanan Masyarakat (ILM).
Namun, Haris menambahkan bahwa durasi debat masih dalam tahap pengkajian lebih lanjut, mengingat hanya ada dua paslon yang akan berpartisipasi.
Sementara itu, KPU Kota Pontianak belum menentukan siapa saja yang akan menjadi panelis dalam debat nanti.
Haris menyebutkan bahwa panelis kemungkinan akan terdiri dari berbagai unsur, seperti akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat, sesuai dengan tema yang dibahas.
Rencananya, akan ada lima panelis yang terlibat dalam debat publik ini.