Asisten II Setda PPU, Sodikin Buka Sosialisasi HKI sebagai Upaya Pentingnya Melindungi Hasil Karya

18 Oktober 2024 11:10 WIB
Pemkab PPU melalui Bapelitbang menggelar Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di aula lantai III Kantor Bupati PPU, Kamis (17/10/2024).
Pemkab PPU melalui Bapelitbang menggelar Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di aula lantai III Kantor Bupati PPU, Kamis (17/10/2024). ( Istimewa)

Ia menekankan bahwa kekayaan intelektual adalah hak yang memungkinkan pemiliknya menikmati manfaat ekonomi atas hasil kreativitasnya.

"Dengan pendaftaran kekayaan intelektual, individu maupun kelompok dapat melindungi karya mereka dari penggunaan yang tidak sah," lanjutnya.

Baca Juga: Kekurangan Arsiparis, Dispusip PPU Akan Melakukan Pelatihan dan Pembinaan

Tur Wahyu berharap kegiatan ini dapat mendorong lebih banyak masyarakat, pelaku usaha, dan inovator di PPU untuk mendaftarkan hak cipta, paten, desain industri, atau indikasi geografis atas produk mereka.

"Kreativitas dapat terus berkembang dengan dukungan perlindungan hukum yang memadai," pungkasnya. (Adv/Diskominfo PPU)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm