Pecahkan Rekor MURI, 33.074 Peserta Tari Jepin Hanyut Dalam Suasana Gembira

20 Oktober 2024 18:53 WIB
Tampak para Pejabat Pemerintah Provinsi Kalbar dan Pemerintah Kota Pontianak bersukaria menari Jepin.  (Doc. Sonora)
Tampak para Pejabat Pemerintah Provinsi Kalbar dan Pemerintah Kota Pontianak bersukaria menari Jepin. (Doc. Sonora) ( )

Pontianak, Sonora.ID - Lebih dari 33 ribu peserta memadati sepanjang Jalan Ahmad Yani sepanjang 4 kilometer dalam Tari Jepin Massal yang digelar pada Minggu ini.

Acara tersebut berhasil mencetak rekor dunia yang diakui oleh Museum Rekor Indonesia (MURI), di mana piagam dan medali diserahkan oleh Direktur Operasional MURI, Yusuf Ngadri, kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian.

Tari Jepin Massal diadakan untuk merayakan Hari Jadi ke-253 Kota Pontianak. Dalam sambutannya, Ani Sofian menyatakan bahwa antusiasme masyarakat sangat tinggi saat mendengar rencana acara ini.

Peserta tidak hanya berasal dari Kalimantan Barat dan seluruh Indonesia, tetapi juga dari mancanegara, termasuk Sarawak, Filipina, Jepang, dan Australia, yang kebetulan sedang berada di Pontianak.

Baca Juga: Bank Indonesia Pertahankan BI-Rate 6,00%

“Tari Jepin Massal tahun ini berhasil mencetak Rekor Dunia yang diserahkan oleh MURI karena peserta yang mengikutinya terbanyak,” ujarnya.

Pj Wali Kota menyampaikan ungkapan terima kasih atas partisipasi berbagai pihak yang telah mensukseskan Jepin Massal. Melalui pagelaran ini pula, dirinya mengajak warga Pontianak untuk menjaga serta mencintai budaya asli Kota Pontianak. 

“Alasan utama kita ingin budaya terus mengakar, selama ini sudah dipertahankan sejak 253 tahun yang lalu, pesan saya untuk anak muda agar senantiasa melestarikan budaya,” terangnya.

Pj Gubernur Kalbar Harrison menghaturkan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkot Pontianak. Di samping mengajak masyarakat untuk bergembira merayakan hari jadi, Jepin Massal adalah langkah pelestarian budaya Kalbar umumnya.

“Momentum Jepin Massal juga ini karena sudah dekat Pilkada, saya harap bisa menjaga kondusifitas proses demokrasi, harus tentram, damai dan tertib,” tuturnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm