DPMD PPU Bersama BNN Provinsi Kaltim Gelar Talkshow Cegah Penyalahgunaan Narkoba

21 Oktober 2024 10:40 WIB
DPMD PPU Bersama BNN Provinsi Kaltim Gelar Talkshow Cegah Penyalahgunaan Narkoba ditingkat Desa/Kelurahan
DPMD PPU Bersama BNN Provinsi Kaltim Gelar Talkshow Cegah Penyalahgunaan Narkoba ditingkat Desa/Kelurahan ( Diskominfo PPU)

PENAJAM, Sonora.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Talkshow Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Identifikasi Kerawanan di tingkat Desa maupun Kelurahan, di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU. Kamis (17/10/2024).

Kegiatan ini merupakan langkah nyata DPMD PPU untuk memperkuat kapasitas daerah dalam mengantisipasi dan mencegah serta mengurangi dampak negatif penyalahgunaan narkoba.

Sekretaris DPMD PPU, Yayuk Eka Pratiwi menyampaikan, talkshow ini merupakan langkah awal untuk memetakan kondisi di lapangan yang diterapkan melalui kuisioner link survei yang disediakan BNN Provinsi Kaltim.

“Dimana masing-masing Kades atau Lurah menilai kondisi dari desa dan kelurahan itu, apakah rawan terhadap penyalahgunaan narkoba,” ucapnya

Lanjut Yayuk mengatakan, survei tersebut nantinya diisi oleh 30 orang dari perwakilan masyarakat, baik itu dari Kelurahan/Kepala Desa (Kades), maupun dari penegak hukum, Bintara Pembina Desa (Babinsa) maupun Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhambinkamtibnas).

Baca Juga: Program Smart Farming di Kabupaten PPU Rencana Akan Diterapkan di Tahun 2026

Melalui survei ini, diharapkan dapat diketahui desa atau kelurahan mana saja yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam upaya pencegahan narkoba.

"Sehingga nantinya dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba serta menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi masyarakat di wilayah ini. " tutupnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm