Wakil Ketua DPRD Harap Pemerintah Penuhi Kuota Pupuk Subsidi Bagi Petani

21 Oktober 2024 10:55 WIB
ilustrasi sawah
ilustrasi sawah ( )

PENAJAM, Sonora.ID – Wakil Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Muhammad Yusuf meminta, agar pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian untuk memenuhi kebutuhan pupuk subsidi bagi para petani.

Hal ini dilakukan karena banyak petani mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Kami sering temukan keluhan petani bahwa mereka kesulitan untuk mendapatkan pupuk subsidi. Katanya langka sehingga menyulitkan bagi mereka sudah mendapatkan pupuk subsidi,” ujarnya.

Padahal kata politisi Golkar ini, untuk menghasilkan produksi pertanian meningkatkan maka kebutuhan pupuk khususnya yang bersubsidi juga harus penuhi.

Mengenai adanya dugaan penyelewengan, Muhammad Yusuf mengaku belum menemukan modus seperti itu.

Namun demikian, ia berharap agar Dinas Pertanian melakukan pengecekan di lapangan yang menjadi kendala bagi petani untuk mendapatkan pupuk subsidi.

Selain itu, ia juga berharap agar Dinas Pertanian mengusulkan kuota pupuk subsidi sesuai dengan kebutuhan para petani di sempat kecamatan.

Baca Juga: Program Smart Farming di Kabupaten PPU Rencana Akan Diterapkan di Tahun 2026

“Mungkin Dinas Pertanian harus mengusulkan ke pemerintah pusat mengenai kebutuhan pupuk subsidi bagi petani di PPU. Mudah-mudahan kebutuhan itu bisa dipenuhi,” katanya.

Ia mengatakan bahwa selama ini petani masih mengharapkan pupuk subsidi dari pemerintah karena harganya jauh lebih murah dibandingkan dengan pupuk subsidi.

Karena bila pupuk subsidi yang dibeli maka petani cukup mendapatkan penghasilan setiap panen hasil pertanian.

“Berbeda kalau beli pupuk non subsidi jelas harganya jauh sehingga biaya produksi kan juga tinggi, sehingga hasilnya nanti juga kurang mendapatkan keuntungan atau hasil,” ucapnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm