Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba telah menyepakati jadwal pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk tahun 2024.
Kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam menyusun regulasi yang akan mempengaruhi berbagai aspek kehidupan di Muba.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumay, SE, dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati H Sandi Fahlepi yang diwakili oleh Dicky Meiriando, SSTP MH., pada Selasa, 21 November 2024.
Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Muba dengan agenda yang padat dan penuh antusiasme.
Afitni Junaidi Gumay mengumumkan bahwa rapat paripurna pertama akan berlangsung pada 11 November 2024 pukul 09.30 WIB.
Pada rapat ini, tiga Raperda inisiatif Pj Bupati dan tiga Raperda prakarsa DPRD Muba akan dipaparkan.
Pembahasan ini diharapkan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai usulan peraturan yang diajukan.
Baca Juga: Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Bahas Dukungan untuk Penataan Kota Palembang bersama Pj Walikota
Selanjutnya, pada 12 November 2024 pukul 10.00 WIB, DPRD akan menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda inisiatif Pj Bupati serta tanggapan dari Pj Bupati Muba terhadap Raperda prakarsa DPRD.
Tanggapan dan jawaban Pj Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi akan diberikan pada 13 November 2024 pukul 10.00 WIB.