KPU Mulai Pemasangan APK, Sukoharjo Siap Sambut Pilkada 2024

22 Oktober 2024 12:50 WIB
Ilustrasi alat peraga kampanye (APK) Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo.
Ilustrasi alat peraga kampanye (APK) Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo. ( Tribunsolo.com)

Sukoharjo, Sonora.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo telah memulai pemasangan alat peraga kampanye (APK) sebagai bagian dari persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pemasangan ini dilakukan di sejumlah titik strategis di Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam persiapan Pilkada yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

Murwedhy Tanomo, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Sukoharjo, menjelaskan bahwa pemasangan APK ini bertujuan untuk memfasilitasi para pasangan calon.

"Pemasangan APK ini sudah dimulai sejak Sabtu, 19 Oktober 2024. APK fasilitasi mulai dipasang," ungkapnya pada hari Senin (21/10/2024).

Murwedhy menjelaskan bahwa APK yang dipasang meliputi berbagai jenis alat peraga, seperti spanduk, umbul-umbul, dan baliho.

Secara rinci, ia menyebutkan bahwa sebanyak 334 spanduk telah dipasang di 167 desa dan kelurahan di seluruh Sukoharjo.

Baca Juga: Debat Pertama Pilkada Sukoharjo, Etik-Sapto Ungkap Program Unggulan

Selain itu, 60 umbul-umbul telah dipasang di 12 kecamatan, serta 5 baliho dipasang di berbagai lokasi di tingkat kabupaten.

Pemasangan alat peraga ini tidak hanya berfokus pada keberadaan fisik APK, tetapi juga memperhatikan aspek seni dan budaya setempat.

Menurut Murwedhy, hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam Pilkada.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm