Ketua DPRD PPU Setuju Pinjaman SMI, Ini Syaratnya

22 Oktober 2024 17:05 WIB
Ketua DPRD PPU Setuju Pinjaman SMI, Ini Syaratnya
Ketua DPRD PPU Setuju Pinjaman SMI, Ini Syaratnya ( Diskominfo PPU)

Penajam, Sonora.ID - Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Raup Muin menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait skema pembiayaan pembangunan daerah melalui PT Multi Sarana Insfrastruktur (SMI) yang digelar di kantor Bupati PPU, Selasa (22/10/2024).

Rakor ini dihadiri Pj Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra PPU, Nicko Herlambang, jajaran PT. SMI, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat terkait lainnya di lingkup PPU.

Ketua DPRD Kabupaten PPU, Rauf Muin mengatakan bahwa Kabupaten PPU memiliki wilayah yang sangat luas, tetapi penduduk nya masih kurang.

Untuk itu, pembiayaan dalam kegiatan pembangunan membutuhkan pendanaan yang lebih besar di bandingkan wilayah lainnya di Indonesia yang wilayahnya lebih kecil.

“Memang butuh biaya yang lebih besar karena wilayah PPU ini cukup luas,” jelasnya.

Ia menilai sejumlah pembangunan di Kabupaten PPU yang pembiayaannya dari dana pinjaman PT SMI beberapa tahun lalu.

Baca Juga: 16 Pembudidaya PPU Ikuti Bimtek Budidaya Ikan Air Tawar di Sukabumi

Sehingga saat ini pemanfaatannya ada yang belum maksimal salah satunya adalah pembangunan coastal road yang hingga saat ini belum dapat dimanfaatkan dengan baik.

“Terkait pinjaman pada prinsipnya kami tidak masalah dan meyakinkan jika itu untuk kebaikan PPU pastilah saya setuju. Namun sayang rasanya biaya yang begitu besar jika peruntukannya tidak tepat. Oleh karena itu dalam membangun konsep perencanaannya harus jelas,” kata Rauf.

Sementara itu, Pj Bupati PPU, Zainal Arifin mengatakan bahwa pinjaman daerah merupakan salah satu alternatif yang dilakukan daerah untuk mendukung terwujudnya pembangunan di wilayahnya.

Tag:
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm